kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini agenda prioritas Ridwan Djamaluddin sebagai Dirjen Minerba yang baru


Senin, 10 Agustus 2020 / 16:08 WIB
Ini agenda prioritas Ridwan Djamaluddin sebagai Dirjen Minerba yang baru
ILUSTRASI. Ridwan Djamaluddin, Dirjen Minerba Kementerian ESDM


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ridwan Djamaluddin resmi menjadi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) yang baru. Ridwan dilantik oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Senin (10/8) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ridwan, yang sebelumnya adalah anak buah Luhut Binsar Pandjaitan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) itu membeberkan sejumlah agenda prioritas yang akan segera dikerjakannya. Dia menyebut, agenda tersebut sesuai dengan arahan yang disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Pertama, menyiapkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Minerba yang baru. Asal tahu saja, saat ini pemerintah sedang menyusun tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan bisa terbit paling lambat Desember mendatang.

Baca Juga: Resmi dilantik, ini pekerjaan rumah Ridwan Djamaluddin sebagai Dirjen Minerba

Kedua, bisa meningkatkan APBN melalui nilai tambah atau hilirisasi minerba. Ketiga, melakukan reformasi atau memperbaiki kekurangan dalam tata kelola minerba di Indonesia.

"Mungkin kalau saya tambahkan, berikutnya adalah berpikir jauh ke depan. Artinya jangan semata-mata kita berpikir hari ini. Seolah-olah minerba itu mengurus izin batubara melulu, sama urusan nikel. Masih banyak urusan lain yang lebih penting," kata dia saat ditemui setelah acara pelantikan.

Keempat, terkait dengan hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam perizinan dan pembinaan tambang. Seperti diketahui, dalam UU Minerba yang baru, sejumlah kewenangan perizinan pemerintah daerah di sektor pertambangan dialihkan ke pemerintah pusat.

Kelima, menjaga iklim investasi di sektor pertambangan, dan keenam terkait dengan pengurusan inspektur tambang di daerah.

Baca Juga: Mantan anak buah Luhut, Ridwan Djamaluddin resmi dilantik jadi Dirjen Minerba

Ridwan menargetkan, pengelolaan potensi mineral Indonesia harus bisa berbicara banyak di tingkat global. "Yang lain saya kira urusan mineral-mineral itu kan Indonesia harus jadi jagoan. Kami punya banyak kesempatan," jelas dia.

Sayangnya, Ridwan masih enggan banyak berkomentar terkait dengan sejumlah isu terkini di sektor pertambangan. Terkait dengan perpanjangan izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan perubahan statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), misalnya, Ridwan menyebut bahwa hal itu akan diatur lebih lanjut dalam PP turunan UU Minerba baru.

"Nanti kan mesti ada regulasi turunannya yang harus dibuat itu, di sana saja," kata Ridwan.

Dia pun enggan memberikan komentar terkait dengan digugatnya UU No. 3 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi. "Detailnya saya belum tahu, saya baru dikasih sedikit-sedikit saja untuk diselesaikan," ujar Ridwan.

Begitu juga saat ditanya mengenai adanya permintaan untuk mengurangi produksi batubara di tahun ini. "Detail-detail nanti dulu ya, saya bicara di sana (Ditjen Minerba)," sambungnya.

Yang jelas, Ridwan mengatakan bahwa di sisa tahun 2020 ini, pihaknya juga akan fokus menangani dampak covid-19 untuk pemulihan ekonomi. "Itu mungkin kami pentingkan dulu. Selamat dulu lah untuk tahun ini Indonesia masih bisa bertahan. Artinya yang berat-berat, yang masih konflik, masih banyak debat, nanti dulu ya," pungkas Ridwan.

Saat pelantikan, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menekankan terkait fungsi strategis Ditjen Minerba dalam investasi dan pengelolaan pendapatan negara. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tertekan pandemi Covid-19.

"Kami harus berupaya memaksimalkan pendapatan yang ditargetkan Rp 92 triliun maupun investasi di sektor ESDM," kata Arifin.

Dia pun meminta agar Ditjen Minerba mampu merealisasikan program hilirisasi pertambangan. "Serta pembinaan tambang, dalam waktu dekat diminta untuk menyiapkan," pungkas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×