kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini skenario new normal yang akan diterapkan Perusahaan Gas Negara (PGN)


Kamis, 28 Mei 2020 / 15:50 WIB
Ini skenario new normal yang akan diterapkan Perusahaan Gas Negara (PGN)
ILUSTRASI. Perusahaan Gas Negara (PGAS)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan siap mengikuti arahan kebijakan terbaru "new normal" demi menjaga pelayanan pengelolaan gas bumi nasional.

Direktur SDM dan Umum PGN, Beni Syarif Hidayat mengungkapkan, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya telah menyiapkan protokol penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan new normal nantinya.

Ia menuturkan, ada tiga tahapan yang disiapkan, Pertama, untuk tahap I akan dimulai pada 1-30 Juni 2020, namun dapat menyesuaikan waktu berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan wilayah operasional Perusahaan.

Baca Juga: Kemenperin menargetkan pengurangan impor guna hadapi kenormalan baru

Kedua, di mana tahap II di mulai sejak berakhirnya tahap I sampai dengan status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau 30 hari sejak berakhirnya tahap 1.

Terakhir, tahap 3 akan dimulai sejak status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau berakhirnya tahap 2. Pada tahap ini, seluruh pekerja PGN bisa masuk ke kantor dengan penerapan kebijakan flexibility working place.

"Sejak COVID-19 diumumkan sebagai bencana nasional, PGN tetap mengoperasikan seluruh infrastruktur penyaluran gas dengan didukung oleh tim Rantai Pasok sekitar 6% dan pekerja full WFH serta WFH kondisonal sebanyak 94%," terang Beni dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, dikutip Kamis (28/5).

Lebih lanjut, pada tahap 1 nantinya pekerja akan mulai beraktivitas di kantor namun tidak untuk semua karyawan. Maksimal 50% karyawan bekerja dari kantor pada tahap satu dan 70% pekerja pada tahap 2 per satuan kerja.

"Pelaksanaannya mempertimbangkan kebutuhan operasional, kapasitas ruangan, dan ketersediaan fasilitas transportasi untuk pekerja. Waktu kerja juga dipersingkat seefisien mungkin," ungkap Beni.

Beni menambahkan, PGN menetapkan kagorisasi pekerja pada pelaksanaan new normal yaitu Work From Office (WFO) wajib bagi pekerja yang berhubungan langsung dengan operasional bisnis perusahaan yang hanya dapat dilakukan di lokasi kerja dan WFO fleksibel dimana kinerja operasional akan lebih optimal dilakukan di lokasi kerja.

Baca Juga: Begini tiga tahapan new normal hadapi corona yang dipersiapkan manajemen PT PLN

Adapun, PGN hanya memperkenankan pekerja masuk kantor dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal. Sedangkan WFH Wajib, berlaku bagi pekerja dengan riwayat penyakit risiko tinggi, sedang hamil atau menyusui bayi di bawah dua bulan, serta berstatus sebagai ODP, PDP, atau positif Covid-19.

“Prosedur pelaksanaan WFO tetap mengutamakan protocol kesehatan. Perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO antara lain penerapan physical distancing, tidak menggunakan transportasi umum, tidak melepas masker, tidak berbagi meja kerja, dan mengutamakan meeting online. Manajemen juga menghimbau untuk bekerja secara efektif dan menghindari lembur,” jelas Beni.

Menurutnya, langkah antisipasi New Normal PGN juga disiapkan untuk menjaga kondisi psikis pekerja yang masih merasa khawatir untuk lebih siap menjalankan WFO di tengah masa pandemi. Beni menegaskan, perusahaan mengoptimalkan upaya tertinggi untuk bisa mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.

Guna menunjang kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk pekerja WFO, Perusahaan menyediakan ADP, sterilisasi dan disinfeksi tempat kerja secara berkala, penyediaan shuttle kendaraan, pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala, penyediaan fasilitas dan tenaga medis, serta penyediaan vitamin dan suplemen untuk menunjang imunitas pekerja sesuai rekomendasi dokter.

“Untuk prosedur WFH, masih berlaku seperti biasa dimana pekerja diwajibkan melakukan presensi diri melalui aplikasi fitur presensi dan mengisi form Covid tracking setiap hari. Alat komunikasi wajib aktif untuk memperlancar koordinasi. Dengan begitu, perusahaan dapat mengetahui keadaan pekerja dan bisa dievakuasi apabila terjadi sesuatu,” tambah Beni.

Baca Juga: Menperin: Inovasi dan peningkatan produksi dalam negeri jadi kunci hadapi new normal

Beni berharap pelaksanaan back to office dalam rangka antisipasi konormalan baru di lingkungan kerja PGN dapat berjalan efektif dan seluruh pekerja bisa benar-benar menerapkan langkah-langkah pencegahan COVID-19 di tempat kerja. Seluruh Kepala Satuan Kerja wajib memonitoring atas pelaksanaan seluruh protokol terkait Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Pihaknya berharap nantinya new normal dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran, dedikasi, dan potensi masing-masing. Dengan demikian, dapat kembali mengoptimalkan proyek-proyek strategis PGN untuk bisa mempeluas dampak positif bagi masyarakat.

Sekedar informasi, PGN merencanakan target strategis untuk penambahan pipa distribusi sepanjang 186 km, penyediaan gas untuk 52 pembangkit listrik PLN sebesar 167 BBTUD, penyelesaian terminal LNG Teluk Lamong gasifikasi kilang Pertamina dengan potensial volume gas sebesar 90 BBTUD dan pemenuhan energi bagi 266.000 jargas rumah tangga.

Beni menegaskan, pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah baru dan inovasi produk juga akan dilakukan, agar dapat memberikan multiplier effect untuk masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi baru sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×