kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,70   -13,79   -1.49%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini syarat berbisnis station charging SPKLU PLN, punya lahan dan siapkan investasi...


Minggu, 01 September 2019 / 08:50 WIB
Ini syarat berbisnis station charging SPKLU PLN, punya lahan dan siapkan investasi...


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan kepemilikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mirip dengan kepemilikan SPBU. PLN menawarkan ada model Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).

Seperti diketahui, dalam kepemilikan SPBU ada skema bisnis COCO (Company Owned Company Operated), artinya SPBU ini murni milik dan dikelola oleh Pertamina dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated) artinya SPBU ini murni milik Swasta atau Perorangan.

Baca Juga: Wajib simak! PLN mulai tawarkan dua skema bisnis POPO dan COCO Station Charging

Investasi dari SPKLU POPO dan COCO yang ditawarkan PLN berbeda dengan biaya investasi SPBU COCO dan DODO yang ditawarkan Pertamina. Nilai investasi SPKLU COCO dan POPO lebih murah dibandingkan dengan investasi membangun SPBU.

Bagi Anda yang ingin berbisnis SPKLU DODO, tentunya Anda mesti memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPL) dari Kementerian ESDM dan memiliki lahan yang disyaratkan.

Sedangkan jika perusahaan Anda atau perorangan ingin langsung memiliki bisnis SPKLU itu tanpa harus meminta izin dari Kementerian ESDM, Anda lebih baik memilih skema SPKLU COCO. Syaratnya showcase-nya mesti sesuai keinginan PLN.

Vice President Public Relation PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, PLN belum merinci secara jelas investasi kerjasama SPKLU karena selama ini masih showcase dari pabrikan, kecuali yang pernah PLN pasang tiga tahun lalu untuk para pedagang atau kawasan agar tertib listrik sehingga tidak membahayakan sudah ada nilai investasinya.

Baca Juga: Kemenperin optimistis industri baterai kendaraan listrik prospektif di Indonesia

"Saat itu investasinya Rp 8 jutaan sampai Rp 14 jutaan tergantung dari jumlah colokannya," ungkap dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (31/8).

Investasi Rp 8-Rp 14 juta ini untuk Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang sudah ada di berbagai titik di Jakarta untuk kegiatan bisnis pedagang kaki lima. SPLU ini memang bisa untuk mengisi baterai motor listrik.

Halaman Selanjutnya: Skema bisnis yang ditawarkan...




TERBARU

[X]
×