kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.196   54,93   0,77%
  • KOMPAS100 1.105   9,88   0,90%
  • LQ45 877   10,49   1,21%
  • ISSI 221   0,86   0,39%
  • IDX30 448   5,71   1,29%
  • IDXHIDIV20 539   5,02   0,94%
  • IDX80 127   1,32   1,05%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,50   1,02%

Ini syarat berbisnis station charging SPKLU PLN, punya lahan dan siapkan investasi...


Minggu, 01 September 2019 / 08:50 WIB
Ini syarat berbisnis station charging SPKLU PLN, punya lahan dan siapkan investasi...
ILUSTRASI. PLN kampanye kendaraan listrik


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan kepemilikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mirip dengan kepemilikan SPBU. PLN menawarkan ada model Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).

Seperti diketahui, dalam kepemilikan SPBU ada skema bisnis COCO (Company Owned Company Operated), artinya SPBU ini murni milik dan dikelola oleh Pertamina dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated) artinya SPBU ini murni milik Swasta atau Perorangan.

Baca Juga: Wajib simak! PLN mulai tawarkan dua skema bisnis POPO dan COCO Station Charging

Investasi dari SPKLU POPO dan COCO yang ditawarkan PLN berbeda dengan biaya investasi SPBU COCO dan DODO yang ditawarkan Pertamina. Nilai investasi SPKLU COCO dan POPO lebih murah dibandingkan dengan investasi membangun SPBU.

Bagi Anda yang ingin berbisnis SPKLU DODO, tentunya Anda mesti memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPL) dari Kementerian ESDM dan memiliki lahan yang disyaratkan.

Sedangkan jika perusahaan Anda atau perorangan ingin langsung memiliki bisnis SPKLU itu tanpa harus meminta izin dari Kementerian ESDM, Anda lebih baik memilih skema SPKLU COCO. Syaratnya showcase-nya mesti sesuai keinginan PLN.

Vice President Public Relation PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dwi Suryo Abdullah mengungkapkan, PLN belum merinci secara jelas investasi kerjasama SPKLU karena selama ini masih showcase dari pabrikan, kecuali yang pernah PLN pasang tiga tahun lalu untuk para pedagang atau kawasan agar tertib listrik sehingga tidak membahayakan sudah ada nilai investasinya.

Baca Juga: Kemenperin optimistis industri baterai kendaraan listrik prospektif di Indonesia

"Saat itu investasinya Rp 8 jutaan sampai Rp 14 jutaan tergantung dari jumlah colokannya," ungkap dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (31/8).

Investasi Rp 8-Rp 14 juta ini untuk Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang sudah ada di berbagai titik di Jakarta untuk kegiatan bisnis pedagang kaki lima. SPLU ini memang bisa untuk mengisi baterai motor listrik.

Halaman Selanjutnya: Skema bisnis yang ditawarkan...

Meski belum ada rincian skema bisnis yang ditawarkan PLN, PLN Disjaya memberikan gambaran soal investasi untuk membangun station charging dengan kemampuan fast charging.

Baca Juga: Sokong era kendaraan listrik, badan usaha swasta dan pemda didorong kembangkan SPKLU

General Manager PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya M. Ikhsan Asaad mengungkapkan bahwa investasinya mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

"Investasi fast charging sekitar Rp 1 miliar-Rp 2 miliar, lahan yang diperlukan tidak terlampau besar, fast charging hanya 2 meter persegi sampai 4 meter persegi (m2), parkir atau ngecharge 2 mobil sekitar 10 m2 jadi total 1 fast charging dengan ngecharge 3 mobil sekitar 12 m2-14 m2," ungkap dia ke Kontan.co.id, Minggu (1/9).

Ikhsan menerangkan, sebaiknya untuk motor listrik tidak diisi menggunakan fast charging karena bisa merusak baterai. Pengisian baterai motor listrik ada baiknya diisi di rumah atau memakai fasilitas SPLU yang sudah dimiliki PLN. "Tidak sampai 1 jam sudah full," ujar dia.

Sebab, kata Ikhsan, fast charging itu hanya untuk mobil listrik. "Kalau isi full mobil listrik bisa 20 menit sampai 2 jam," imbuh dia.

PLN sendiri akan membangun lima SPKLU fast charging di lima lokasi di Jakarta. Namun demikian, menurut informasi yang diperoleh Kontan.co.id tawaran investasi membangun SPKLU fast charging itu akan berlaku untuk seluruh Indonesia.

PLN sendiri akan mengumumkanĀ  skema bisnis SPKLU dalam waktu dekat. Saat ini masih diukur berapa luas lahan yang dibutuhkan, investasi yang mesti dikeluarkan patner, dan apa saja fasilitas yang diperoleh patner PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×