Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) meminta pemerintah mengkaji pajak pertambahan nilai atas pembelian bahan bakar minyak kapal domestik untuk meningkatkan daya saing industri pelayanan nasional.
Ketua INSA Carmelita Hartoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/8), menilai pemerintah belum responsif dalam menurunkan harga BBM untuk kapal domestik.
Carmelita mengatakan bahwa armada kapal Merah Putih sudah 98,8 % mengangkut kargo domestik ke seluruh pelabuhan utama dan perintis di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk perdagangan internasional (ekspor-impor), kata dia, kapal-kapal berbendera Merah Putih sudah mengangkut 10,5 % kargo-kargo ke negara-negara tujuan ekspor-impor.
"Kebijakan pemerintah tersebut perlu ditinjau ulang agar dapat meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional," katanya.
Dia menjelaskan pengenaan PPN 10 % dan Pajak Kendaraan Bermotor 5 % sampai dengan 7 % atas pembelian BBM kapal-kapal domestik mengakibatkan harga BBM di Indonesia jauh diatas harga BBM Internasional atau Mean of Plats Singapore (MOPS ).
Menurut Carmelita, pengenaan pajak atas pembelian BBM kapal-kapal domestik tersebut belum sesuai dengan semangat Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara Maritim dan menurunkan biaya logistik nasional.
“Oleh karena itu, PPN dan PPKB bagi usaha pelayaran sudah seharusnya dihapuskan,” ujarnya.
Di samping itu, dia menambahkan bahwa pemerintah harus mendukung penurunan harga BBM di dalam negeri.
Kondisi saat ini penurunan harga BBM MOPS sudah turun mencapai 40 % dibandingkan tahun 2014," katanya.
Sementara itu, harga MGO per Agustus 2015 sebesar 436/ MT dollar AS harga per Oktober 2014 sebesar 749/MT dollar As.
Namun demikian, dia menambahkan sampai saat ini pemerintah belum menurunkan harga BBM untuk kapal-kapal domestik seiring dengan penurunan harga BBM Internasional (MOPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News