kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Isu Merger Grab-GoTo Memantik Kekhawatiran, Startup Lokal Makin Pesimistis


Jumat, 23 Mei 2025 / 17:06 WIB
Isu Merger Grab-GoTo Memantik Kekhawatiran, Startup Lokal Makin Pesimistis
ILUSTRASI. Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengeluarkan aturan larangan diskon pada transportasi online, termasuk ojek online. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu merger antara dua raksasa teknologi Asia Tenggara, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), memantik kekhawatiran dari kalangan ekonom.

Jika rumor itu terwujud, dominasi pihak asing di sektor digital nasional dinilai berpotensi menguat dan memupus optimisme pelaku startup lokal.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut, potensi merger ini bisa menjadi titik balik dalam ekosistem digital Indonesia.

Baca Juga: Ini Kata Manajemen Gojek Tokopedia Terkait Rumor Akuisisi GOTO oleh Grab

GoTo yang selama ini menjadi simbol keberhasilan startup dalam negeri, dikhawatirkan kehilangan identitas nasionalnya jika bergabung dengan Grab, perusahaan yang berbasis di luar Indonesia.

“Jika GoTo, sebagai simbol keberhasilan startup Indonesia, digabung dengan perusahaan dari luar, maka dominasi eksternal akan semakin kuat di sektor digital yang strategis,” ujar Josua dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Menurutnya, kondisi tersebut bisa menimbulkan pesimisme terhadap kemampuan startup lokal berkembang secara mandiri tanpa intervensi luar atau perlindungan kebijakan.

Ia menekankan pentingnya sikap proaktif dari pemerintah, mengingat GoTo memiliki basis data ekonomi digital terbesar di Indonesia dan menjadi salah satu pilar kedaulatan digital nasional.

Baca Juga: Indonesia's Antitrust Body Looking Into Risks from Reported Grab-GoTo Merger

Laporan keuangan per 31 Desember 2023 menunjukkan bahwa GoTo telah didukung oleh lebih dari 3,1 juta mitra pengemudi dan melayani lebih dari 270 juta konsumen di Indonesia.

Jika merger terwujud, Josua mengingatkan pentingnya penguatan regulasi perlindungan data dan transaksi digital, agar data masyarakat tetap dikelola oleh entitas yang berbasis dan tunduk pada yurisdiksi nasional.

“Pemerintah juga perlu mendorong lahirnya startup baru, antara lain melalui dukungan BUMN ventura, dana abadi untuk startup, dan insentif fiskal bagi sektor-sektor strategis,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah mengeksplorasi opsi seperti nasionalisasi sebagian saham atau penerapan golden share untuk mempertahankan kontrol atas aset digital strategis nasional.

Baca Juga: Isu Merger Gojek-Grab Cerminkan Tekanan Model Bisnis Ride-Hailing

“Ini bukan sekadar isu bisnis. Pemerintah perlu hadir sebagai wasit aktif, bukan hanya penonton,” tegasnya.

Jika benar terjadi, penggabungan Grab dan GoTo disebut akan melahirkan entitas teknologi raksasa di Asia Tenggara yang menguasai sekitar 85% layanan digital, dengan valuasi mencapai US$8 miliar, menurut firma analisis Euromonitor International.

Namun, keraguan tetap ada. James Guild, pakar dari S. Rajaratnam School of International Studies, menyatakan merger ini tidak mudah terwujud.

Dalam wawancara dengan South China Morning Post (SCMP), Senin (19/5), ia menilai GoTo bukan sekadar perusahaan, melainkan bagian dari proyek nasional Indonesia.

“Meskipun belum menghasilkan laba, GoTo memberikan kontribusi besar pada perekonomian karena mampu meningkatkan konsumsi dan membuka akses pasar bagi pelaku UMKM,” kata Guild.

Ia juga menilai pemerintah Indonesia kemungkinan besar tidak ingin melihat GoTo dikendalikan oleh pihak dari luar, mengingat pentingnya keberadaan perusahaan tersebut dalam menjaga kedaulatan ekonomi digital nasional.

Selanjutnya: Kemenag: 203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Menarik Dibaca: Cuaca Besok 24-25 Mei di Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Wilayah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×