Reporter: Vina Elvira | Editor: Tendi Mahadi
Tujuan spin-off tersebut, selain untuk memenuhi ketentuan yang ada di UU Ciptaker, juga agar aktivitas usaha direct selling dan e-commerce bisa lebih fokus dikelola serta dikembangkan di anak usaha perseroan.
"Sebenarnya eksisting bisnis kami adalah business to business (b2b). Kini kami kembangkan bukan hanya ke retailer tapi juga ke konsumen langsung di perusahaan baru kami (PT Tira Satria Niaga), supaya prinsipal ketika datang ke TGKA ini kami sudah bisa memberikan one stop solution untuk servisnya. Jadi tidak hanya b2b tapi ditambah business to consumer (b2c)," jelas Lianne.
Mengutip catatan Kontan.co.id, saat ini aktivitas usaha e-commerce di PT Tira Satria Niaga masih dalam tahap pengembangan, melalui platform TiraCommerce (enabler) dan TiraMart (online market place).
Adapun, hingga semester I-2021, TGKA tercatat membukukan pendapatan sebesar Rp 5,94 triliun. Jumlah itu menyusut 10,63% bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 6,65 triliun.
Sementara dari sisi bottom line, terpantau meningkat dengan torehan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 250,52 miliar, atau tumbuh sekitar 6,10% dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun 2020 senilai Rp 236,11 miliar.
Selanjutnya: Punya landbank 300 hektare, begini rencana pengembangan PP Properti (PPRO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News