kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata pebisnis mengenai rencana kelanjutan DMO batubara tahun depan


Rabu, 20 November 2019 / 21:53 WIB
Kata pebisnis mengenai rencana kelanjutan DMO batubara tahun depan
ILUSTRASI. Foto udara tempat penumpukan sementara batu bara yang dilakukan secara terbuka di tepi Sungai Batanghari, Muarojambi, Jambi, Rabu (20/11/2019). Warga setempat mengeluhkan terpaan debu akibat aktivitas penumpukan batu bara yang dilakukan secara terbuka di


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

"PLN kan sudah terakomodasi. Sekarang kepentingan perusahaan dipertimbangkan, harga kan lagi tertekan terus. Nanti mengenai mekanisme pasokannya kita atur, tapi harga balik dulu deh," terang Hendra.

Baca Juga: Disorot Moody's, perusahaan batubara yakin bisa atasi risiko refinancing

Sejumlah pelaku usaha batubara pun buka suara. Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga mengamini bahwa tak semua perusahaan bisa dengan mudah memenuhi kewajiban DMO 25%.

Adrian mengatakan, spesifikasi kalori batubara yang dimiliki perusahaan tidak seluruhnya cocok dan dapat diserap oleh industri di dalam negeri.

"Bukan karena tidak mau memenuhi, namun pasarnya tidak tersedia di dalam negeri," ujar Adrian saat dihubungi Kontan.co.id.

Menurut Adrian, perusahaan yang spesifikasi batubaranya sulit terserap di dalam negeri sebaiknya diberikan pengecualian. Sebagai penggantinya, perusahaan yang bersangkutan bisa mengganti pasokan batubara tersebut dengan tambahan royalty.

Baca Juga: Harga batubara naik 2,27%, APBI: Belum menjadi tanda rebound

"Sebaiknya pemerintah memberi pengecualian untuk spesifikasi batubara yang tidak dapat diserap oleh pasar domestik. Mereka ini diterapkan ketentuan berbeda seperti tambahan royalty, sehingga pemerintah tetap mendapat benefit devisa export maupun royalty," ungkap Adrian.

Mengenai patokan harga, Adrian juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak menguntungkan pengusaha. "Pengusaha batubara sudah membayar royalty. Harusnya sumber-sumber ini cukup untuk PLN membeli bahan bakar. Mekanisme pajak dan royalti toh sudah ada dan harusnya dipergunakan," jelas Adrian.




TERBARU

[X]
×