Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) kembali menerbitkan izin impor sapi bakalan untuk kuartal III-2015. Namun, kuota yang diberikan lebih rendah dari permintaan importir.
"Hari ini izin impor sapi bakalan keluar," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di kantornya, Jumat (10/7).
Sayang, Rachmat enggan menyebut kuotanya dengan alasan menghindari kegaduhan di antara peternak sapi lokal. Yang jelas, kata dia, kuota yang diberikan lebih rendah dari permintaan importir.
Menurut catatan KONTAN, Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) sebelumnya mengajukan izin impor sebanyak 250.000 ekor sapi selama kuartal III-2015.
Kuota impor kuartal III-2015 juga lebih rendah daripada kuartal sebelumnya. Asal tahu saja, Kemdag memberi izin impor sapi masing-masing sebanyak 100.000 ekor dan 250.000 ekor selama kuartal I-2015 dan kuartal II-2015. Kemdag lantas menambah kuota sebanyak 29.000 ekor untuk memenuhi lonjakan permintaan selama puasa dan Lebaran.
Rachmat bilang, kuota lebih rendah karena stok sapi saat ini masih cukup. Sebanyak 80% stok berasal dari peternak sapi lokal, sisanya dari impor.
"Tidak ada alasan kekurangan stok. Yang jadi masalah, peternak mau tidak melepas sapinya?," bebernya.
Meski mengklaim stok aman, namun Rachmat tetap membuka keran impor guna menjaga stabilitas harga. Pasalnya, kalau tidak ada impor, pedagang akan menimbun stok sapi sehingga memicu kenaikan harga.
Menurut pantauan Kemdag, rata-rata harga daging sapi nasional per 9 Juli 2015 berada di Rp 101.600 per kilogram (kg).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News