Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah situasi global yang tidak menentu, industri otomotif Indonesia tetap menunjukkan angka pertumbuhan yang luar biasa. Baik industri kendaraan bermotor (KBM) roda dua maupun roda empat, keduanya mampu bertahan dengan rantai pasok yang juga terus hidup.
Sepanjang periode Januari-Oktober 2024, industri KBM roda dua memiliki kinerja produksi sebesar 5,8 juta unit dengan penjualan 5,4 juta unit, dan ekspor CPU sebesar 458 unit.
Begitu juga industri KBM roda empat, kinerja positif menunjukkan angka produksi meningkat sebesar 996 ribu unit, penjualan sebesar 710 ribu unit, ekspor CBU sebesar 390.000 unit dan impor CBU sebesar 80 ribu unit.
“Angka ini setara dengan pertumbuhan sebesar 6,7% dari total keseluruhan pada tahun 2023,” ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam keterangan resminya dikutip KONTAN, Minggu (1/12).
Untuk mendukung komitmen global terhadap net zero emission (NZE), Indonesia menargetkan penurunan emisi sesuai dengan kesepakatan global 43,2 persen. Karenanya, pemerintah menyiapkan berbagai macam insentif termasuk penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), bea masuk 0%, dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik.
Baca Juga: Program Diskon Mobil Baru Bertebaran Jelang Akhir Tahun 2024
“Regulasi ini dirancang untuk mendorong investasi dan akselerasi transisi menuju energi bersih. Sejalan dengan komitmen itu, Kemenperin dengan mengusung multiple pathway approach yang merupakan strategi kami untuk mencapai target tersebut,” kata Faisol.
Kemenperin telah mengeluarkan Permenperin Nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda 4 Emisi Karbon Rendah, yang memberikan insentif pengurangan pajak barang mewah pada setiap teknologi kendaraan dengan emisi karbon rendah. Pendekatan ini mempertimbangkan keunggulan dan kekurangan dari setiap teknologi yang ada.
Di dalam regulatory framework, terdapat persyaratan penggunaan komponen lokal produksi Indonesia atau nilai minimum Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Apabila persyaratan lokal purchase maupun TKDN terpenuhi, maka industri KBM bisa mendapatkan insentif, baik fiskal maupun nonfiskal.
“Kita sudah menyaksikan ada banyak produk-produk lokal yang sebenarnya sudah diproduksi di Indonesia. Walaupun komponennya masih ada yang dari luar, tapi komponen lokalnya sudah cukup tinggi. Bahkan ada beberapa yang sudah mendekati 40 persen. Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong supaya pabrikan-pabrikan ini memperbesar komponen lokalnya,” ujar Wamenperin.
Guna menarik investasi dan mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah Indonesia telah melakukan perubahan target nilai TKDN dari sebelumnya minimum 40 persen sampai tahun 2023, menjadi minimum 40 persen sampai tahun 2026, minimum 60% sampai 2029, dan minimum 80% pada tahun 2030 dan seterusnya.
Menurut Faisol, perubahan itu akan mewujudkan harapan dalam memajukan industri otomotif dalam negeri yang berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional. “Kita ingin semua produsen otomotif itu bisa membuat pabrik di Indonesia, karena punya dampak sosial dan ekonomi yang tinggi termasuk penyerapan lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Wamenperin menegaskan, jika pabrik-pabrik otomotif besar di Indonesia yang di dalamnya memiliki rantai pasok yang didukung oleh industri kecil dan menengah tidak dilindungi, tentu akan mengakibatkan persoalan industrial yang cukup panjang. Hal itu disebabkan banyaknya tenaga kerja yang terlibat, serta industri yang juga panjang.
Baca Juga: Kerek Daya Saing, Kemenperin Siapkan Dukungan Insentif untuk Sektor Tertentu
Selain itu, melihat penetrasi pasar mobil maupun motor listrik dalam dua tahun terakhir, Wamenperin menilai pasar otomotif akan dikuasai oleh kendaraan motor listrik dalam waktu sekitar lima tahun.
“Karena itu, kita juga harus mulai menyusun langkah atau transisi dari industri berbahan fosil, kemudian elektrik atau kombinasi dua-duanya. Ini yang perlu betul-betul dipikirkan oleh pemerintah sebagai regulator agar industri tidak mengalami kontraksi,” kata Faisol.
Sejalan dengan hal itu, Ketua Satgas Transisi Energi Nasional Rachmat Kaimuddin menyampaikan beberapa negara tetangga sudah menyiapkan peralihan menuju Electric Vehicle (EV), salah satunya Thailand. Sehingga, kemungkinan pasar otomotif dikuasai oleh kendaraan listrik bukanlah lagi hal yang mustahil.
“Jadi, mungkin satu statistik yang saya selalu bawa adalah puncak penjualan kendaraan konvensional itu di tahun 2017. Dari tahun 2017 sampai hari ini, penjualan kendaraan konvensional di dunia itu sudah turun. Artinya, langkah transisi itu pasti harus kita tempuh,” kata Rachmat.
Jika dilihat dari pasar otomotif EV hari ini, Rachmat mengungkapkan merek-merek EV yang masuk ke Indonesia menyuguhkan berbagai produk-produk berkualitas tinggi. Terlepas dari hal itu, Rachmat mengatakan tugas pemerintah Indonesia khususnya Kemenperin untuk menjaga dan memastikan agar masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik mendapatkan produk yang baik.
“Jadi jangan sampai nanti barang yang kurang baik yang masuk ke customer kita,” pungkasnya.
Selanjutnya: Begini Perkiraan Efek Kenaikan Upah Minimum Terhadap Ekonomi
Menarik Dibaca: 4 Mitos Kulit Sensitif yang Tidak Boleh Anda Percaya, Cari Tahu Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News