kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Kementerian ESDM: Freeport Ajukan Izin Operasional Terbatas Tambang Grasberg


Senin, 10 November 2025 / 20:05 WIB
Kementerian ESDM: Freeport Ajukan Izin Operasional Terbatas Tambang Grasberg
ILUSTRASI. PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai mengajukan izin pembukaan kembali sebagian tambang di kompleks Grasberg, Papua


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai mengajukan izin pembukaan kembali sebagian tambang di kompleks Grasberg, Papua, setelah kegiatan operasional sempat ditangguhkan akibat insiden longsor beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan, Freeport telah menyampaikan permohonan untuk mengoperasikan dua tambang bawah tanah yang tidak terdampak longsor, yakni Big Gossan dan Deep Mill Level Zone (DMLZ).

“Sudah, sepertinya sudah,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Senin (10/11/2025).

“Kalau misalnya tidak terdampak, ya boleh-boleh saja. Tetapi mitigasinya seperti apa, itu yang kita mau tahu,” lanjutnya.

Baca Juga: Amman Mineral Nusa Tenggara Buka Potensi Pembelian Konsentrat Tembaga oleh Freeport

Kementerian ESDM menyatakan akan mempertimbangkan izin operasional terbatas jika Freeport dapat memastikan langkah mitigasi keselamatan tambang berjalan memadai.

Secara terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan dibukanya kembali tambang bawah tanah Freeport yang tidak terdampak.

Dia menilai penghentian seluruh kegiatan Freeport berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap penerimaan negara, pendapatan daerah, kesejahteraan karyawan, hingga kontinuitas operasi smelter perusahaan.

Baca Juga: Freeport Indonesia (PTFI) Bisa Ajukan Izin Operasi Tambang yang Tak Longsor di Timika

“Sekarang tim kita masih di sana, makanya saya belum berani ngomong secara menyeluruh karena timnya kita belum kasih laporan,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (10/11).

Bahlil menambahkan, investigasi masih berlangsung di area tambang Grasberg Block Cave (GBC). Pemerintah belum menetapkan batas waktu pemeriksaan karena prioritas utama adalah memastikan insiden longsor serupa tidak terulang.

Selanjutnya: Tanggapi Isu Merger, GoTo Komitmen Ikuti Arahan Pemerintah

Menarik Dibaca: Glico Kolaborasi dengan Hololive Indonesia, Padukan Dunia Nyata dan Virtual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×