CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.322.000   -29.000   -1,23%
  • USD/IDR 16.765   18,00   0,11%
  • IDX 8.362   -54,96   -0,65%
  • KOMPAS100 1.159   -6,94   -0,60%
  • LQ45 844   -6,42   -0,76%
  • ISSI 292   -2,09   -0,71%
  • IDX30 440   -4,44   -1,00%
  • IDXHIDIV20 511   -3,54   -0,69%
  • IDX80 130   -1,04   -0,79%
  • IDXV30 135   -1,25   -0,92%
  • IDXQ30 141   -0,73   -0,52%

Kementerian UMKM Desak E-Commerce Pisahkan Etalase Produk Lokal dan Impor


Selasa, 18 November 2025 / 15:26 WIB
Kementerian UMKM Desak E-Commerce Pisahkan Etalase Produk Lokal dan Impor
ILUSTRASI. Pembeli melakukan pembayaran digital menggunakan QRIS saat membeli produk makanan olahan ikan pada bazar produk UMKM hasil perikanan di halaman Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025).


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong platform e-commerce untuk secara tegas membedakan etalase produk lokal dan impor di aplikasi mereka. 

Langkah ini dinilai penting guna memperkuat daya saing pelaku usaha lokal yang saat ini menghadapi gempuran barang impor murah dengan kualitas yang semakin baik.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa derasnya arus produk impor membuat banyak konsumen tidak lagi mempertimbangkan asal barang. 

Menurutnya, keputusan belanja kini lebih banyak ditentukan oleh harga murah dan tampilan produk, sehingga produk lokal sulit bersaing.

Baca Juga: Strategi Lawan Produk Impor, Menteri UMKM Dukung Produk Lokal Imitasi Merek Branded

“Sering kali masyarakat tidak lagi melihat ini produk siapa. Yang dilihat bagus dan murah, itu yang langsung masuk keranjang,” ujar Temmy dalam acara peresmian Kampus UMKM Shopee Kelas Online, Selasa (18/11/2025).

Temmy menegaskan perlunya sinergi lebih kuat antara produsen lokal dan para penjual agar UMKM mampu bertahan di pasar digital. 

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memastikan etalase produk lokal dan impor ditampilkan secara terpisah di platform belanja daring. Dengan begitu, konsumen dapat lebih mudah mengenali dan mempertimbangkan produk buatan dalam negeri.

“Tolong pastikan agar bisa dibedakan mana produk impor, mana produk lokal,” kata Temmy.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan visibilitas dan penjualan produk UMKM. Temmy juga mengapresiasi langkah sejumlah e-commerce yang telah menurunkan ribuan listing penjualan pakaian bekas impor ilegal beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Mendag Busan Luncurkan Program Penguatan Branding dan Kemasan Produk Pangan UMKM

Menurutnya, langkah tersebut menjadi pondasi penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi pelaku UMKM.

“Kami harapkan ini menjadi langkah awal dalam memberdayakan ekosistem UMKM yang lebih baik di platform digital,” tutupnya.

Selanjutnya: Bukit Makmur Mandiri Utama Percepat Pelunasan Sisa Senior Notes US$ 212,25 Juta

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Ice Cream Fair November 2025, Aice Histeria Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×