Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung terbangunnya kawasan perikanan budidaya pada wilayah kerja sama kabupaten utara Sulawesi Utara (Sulut). Dengan pembangunan kawasan tersebut, diharapkan produksi perikanan, khususnya udang, diharapkan terus meningkat.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP Slamet Soebjakto mengatakan, salah satu konsep pengembangan kawasan perikanan budidaya khususnya udang vaname yang tengah gencar dilakukan KKP yakni kawasan budidaya udang vaname berkelanjutan berbasis klaster.
"Secara teknis, tantangan pengembangan kawasan budidaya udang yakni terkait dengan pengelolaan tambak yang belum menerapkan prinsip berkelanjutan dan belum tertata dengan baik secara teknis maupun manajemennya,” ujar Slamet dalam siaran pers, Jumat (21/6).
Selain itu, lemahnya implementasi biosecurity, penyebaran penyakit, dan traceability juga masih menjadi tantangan dalam budidaya udang. Oleh sebab itu, klasterisasi ini merupakan konsep yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan tersebut.
Menurut Slamet, ada tiga aspek utama yang menjadi prinsip dalam manajemen dan implementasi konsep klasterisasi tersebut, yakni manajemen lingkungan, efisiensi, dan integrasi.
Manajemen lingkungan meliputi penyusunan zonasi budidaya udang dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), pemeliharaan kawasan mangrove, serta pencegahan serangan dan penyebaran penyakit.
Aspek efisiensi terangnya, meliputi implementasi sistem polikultur udang/bandeng/rumput laut, closed system, dan teknologi recirculating aquaculture system (RAS).
Sedangkan aspek integrasi yakni dukungan lintas sektor untuk pengembangan usaha dan penyediaan infrastruktur; sinergi kebijakan pemerintah pusat atau kementerian, daera, dan stakeholder; serta integrasi unit produksi hulu-hilir seperti hatchery, cold storage, pabrik es, kawasan tambak udang, bandara, pelabuhan ekspor, dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
“Dalam konsep klasterisasi, areal tambak udang tidak melulu digunakan untuk kegiatan pembesaran udang.
"Namun ada pembagian kawasan tambak, yakni 50% lahan untuk pembesaran udang dan 50% sebagai kawasan penyangga yang meliputi 30% polikultur dan 20% untuk bandeng," imbuh Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News