kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.976   64,00   0,36%
  • IDX 6.021   -50,40   -0,83%
  • KOMPAS100 777   -8,24   -1,05%
  • LQ45 595   -6,43   -1,07%
  • ISSI 209   -1,95   -0,93%
  • IDX30 330   -3,04   -0,91%
  • IDXHIDIV20 421   -3,45   -0,81%
  • IDX80 89   -0,93   -1,04%
  • IDXV30 114   -0,66   -0,57%
  • IDXQ30 108   -0,65   -0,59%

Nasib Blok Rokan akan ditentukan awal Agustus 2020


Kamis, 18 Juni 2020 / 18:35 WIB
ILUSTRASI. Fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau. ANTARA FOTO/FB Anggoro/kye/18.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

"Kita cari-cari bagaimana supaya bisa lakukan transisi sebaiknya. Jadi kita ingin menekankan agar saat peralihan ke Pertamina produksi masih bisa dipertahankan," ujar Dwi di Kementerian Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Senin (15/6).

Baca Juga: Pertamina buka peluang membawa anak usaha subholding upstream untuk IPO

Dwi melanjutkan, pihaknya masih tetap mengupayakan agar Chevron tetap pada komitmen yang disepakati sebelumnya untuk melanjutkan investasi dan pengeboran. Di sisi lain, SKK Migas memastikan perlu memastikan sejumlah hal pasca PT Pertamina melakukan restrukturisasi di sektor bisnis hulu.

Dwi menjelaskan, pihaknya masih menanti penjelasan Pertamina pasalnya sebelumnya pemerintah melalui SKK Migas melakukan kontrak Wilayah Kerja Migas dengan operator-operator atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Kita akan lihat penjelasan dari Pertamina mengenai perubahan organisasi itu, sejauh mana kewenangan terhadap masing-masing operator di WK, itu yang kami review. Karena kan kontraknya pemerintah dengan perusahaan yang operasikan WK itu," terang Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×