kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pajak ketinggian tak pengaruhi penjualan apartemen


Sabtu, 11 April 2015 / 23:20 WIB
Pajak ketinggian tak pengaruhi penjualan apartemen
ILUSTRASI. Gua Sha dipercaya dapat membuat wajah nampak lebih tirus. Namun benarkah demikian faktanya?


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengkaji kebijakan tentang pajak pemandangan dan ketinggian unit pada apartemen atau hunian vertikal. 

Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menyebutkan, semakin tinggi unit apartemen atau semakin bagus pemandangannya, pajak yang dikenakan akan semakin besar. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 2016.

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukito Pranowo, kebijakan ini tidak akan banyak memengaruhi masyarakat. Alasannya, masyarakat lebih senang tinggal pada unit apartemen di lantai dasar sampai menengah.

"Orang Indonesia tidak terlalu nyaman kok tinggal di lantai tertinggi di apartemen. Kalau kebijakan ini diberlakukan, penjualan, dan daya beli tidak akan banyak terpengaruh," ujar Lukito kepada Kompas.com, Sabtu (11/4/2015).

Ia menambahkan, banyak calon pembeli yang menghindari membeli unit apartemen di lantai yang terlalu tinggi. Pasalnya, kebanyakan penghuni apartemen, khususnya di Jakarta dan sekitarnya, adalah orang yang cukup sibuk. Dengan demikian, jika tinggal di unit apartemen yang tinggi, akan membutuhkan waktu untuk naik atau turun lebih lama dibandingkan jika tinggal di unit apartemen dengan lantai lebih rendah.

"Percuma dapat pemandangan (bagus), tapi tidak didukung fasilitas. Orang tidak mau habiskan waktu untuk menunggu lift turun," kata Lukito.

Terkait harga unit berdasarkan pemandangan juga tidak terlalu jauh berbeda. Lukito mencontohkan, harga unit apartemen pada lantai 1-10 dipatok Rp 5 miliar, biasanya pada lantai 11-20 harganya menjadi Rp 5,1 miliar.

Ada pun untuk kondotel dan hotel, lanjut Lukito, jarang yang bangunannya tinggi. Tinggi kondotel dan hotel paling tidak hanya 10-20 lantai. Hal ini membuktikan bahwa harga berdasarkan ketinggian, tidak terlalu besar perbedaannya.

Di daerah Bali saja, kondotel dan hotel yang terbangun tidak terlalu tinggi karena ada moratorium ketinggian. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×