Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni saat ini tengah mempersiapkan diri untuk penerapan "The New Normal", setelah genap dua bulan menjalankan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai daratnya dan pemberlakuan skema port stay bergantian bagi kapal-kapal penumpangnya dengan hanya membawa angkutan logistik. Hal tersebut dilakukan guna mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19 di Indonesia.
"Skenario yang sedang disusun ini ditujukan bagi seluruh karyawan, mitra kerja, dan para pelanggan kapal Pelni dengan meningkatkan penggunaan teknologi dan digitalisasi," terang Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisya L. Tobing dalam siaran pers, Selasa (19/5).
Dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 yang dapat menjadikan perusahaan mengalami fase new normal life, Pelni melakukan langkah-langkah antisipasi untuk tetap menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan. Maka, melalui Surat Keputusan Direksi, Pelni telah membentuk tim task force penanganan Covid-19 dalam mengantisipasi fase the new normal di PT Pelni (Persero).
Baca Juga: Mulai Sabtu (16/5), Pelni menjual tiket dengan kapasitas sekitar 50%
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menambahkan, selama menjalani fase new normal, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan diberikan izin bekerja di kantor pasca lebaran nanti.
"Pelaksanaan physical distancing, kewajiban penggunaan masker selama berada di wilayah lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga kebersihan lingkungan kerja akan kami perketat dan tentunya akan kami awasi terutama pada abk dan armada kapal," tambah Yahya.
Skenario new normal life diterapkan sebagai tindaklanjut atas surat dari Menteri BUMN No: S-336/MBU/05/2020 Perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, pada 15 Mei 2020.
"Manajemen kini sedang menyusun strategi serta langkah-langkah yang akan dilakukan pasca lebaran nanti untuk seluruh karyawan, terutama bagi para anak buah kapal sebagai benteng dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan. Selain itu kami juga menyiapkan protokol dan langkah-langkah demi keamanan para pelanggan kapal," ungkap Yahya.
Sebagai langkah awal, Pelni telah menerapkan penjualan tiket non mudik bagi para penumpang yang sesuai dengan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.
Pada tahapan ini, seluruh calon penumpang yang akan menggunakan kapal Pelni diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan sehat ataupun keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, surat tugas yang ditandatangani pejabat setingkat eselon 2 ataupun direksi perusahaan. Serta melaporkan rencana perjalanan untuk ditunjukkan pada saat pembelian tiket. Para calon penumpang juga dianjurkan untuk melakukan pembayaran secara cashless.
Pelni telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal dan membatasi interaksi antara petugas dengan penumpang, serta mengatur protokol jaga jarak antar penumpang baik itu pada proses embarkasi, nomor bed, saat pengambilan makan, hingga proses debarkasi.
Manajemen Pelni akan menjual tiket sekitar 50 persen dari kapasitas terpasang untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing) dan membatasi interaksi antara petugas kapal dengan penumpang.
Baca Juga: Ini alasan Pelni masih mengoperasikan delapan kapal perintis untuk angkut penumpang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News