kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan Gapki dorong sertifikasi ISPO, akhir 2020 ditargetkan rampung


Kamis, 31 Oktober 2019 / 19:12 WIB
Pemerintah dan Gapki dorong sertifikasi ISPO, akhir 2020 ditargetkan rampung
ILUSTRASI. Sejumlah delegasi dari negara-negara Uni Eropa (UE) memperhatikan tandan buah segar kelapa sawit.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

Dalam pembukaan IPOC 2019, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sertifikasi ISPO menjadi salah satu isu yang disoroti oleh RI 2. Pada kesempatan itu, Ma'ruf mengajak stakeholder kelapa sawit untuk bisa menangkal kampanye negatif tentang kelapa sawit Indonesia.

Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan ialah dengan merealisasikan sertifikasi ISPO. Ma'ruf berharap, ISPO ini bisa menunjukkan keseriusan stakeholders industri sawit terhadap pengelolaan yang terstandar dan berkelanjutan. Melalui ISPO ini, sambung Ma'ruf, data mengenai perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit bisa terverifikasi.

Baca Juga: Sinarmas Agribusiness and Food akan replanting hingga 2027

"Melalui sertifikasi ISPO diharapkan mengurangi kesan negatif tentang kelapa sawit Indonesia. Di sini lah pentingnya tabayun (konfirmasi) melalui data dan fakta," ungkapnya.

Sebagai informasi, melalui sertifikasi ISPO ini, perusahaan akan terstandar dalam legalitas usaha perkebunan, manajemen perkebunan, perlindungan terhadap pemanfaatan hutan dan lahan gambut, tanggung jawab terhadap pekerja, pemberdayaan masyarakat, serta memastikan pengelolaan usaha dan lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdalifah Machmud menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dorongan terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan. Ia bilang, ada tiga peraturan terkait kelapa sawit yang saat ini telah masuk tahap finalisasi dan sudah ada di meja presiden untuk ditanda tangani.

Ketiga regulasi tersebut ialah Rancangan Peraturan Pemerintah terkait dengan riset perkebunan nusantara, Instruksi Presiden (Inpres) aksi nasional sawit berkelanjutan, serta Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penguatan ISPO. "Menunggu tanda tangan presiden, semoga bisa tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: Cifor: Transparansi dan dialog dapat memperkuat ISPO di mata global

Musdalifah mengatakan, pemerintah juga akan mendorong sertifikasi ISPO untuk perkebunan sawit yang dikelola petani swadaya. Namun, Musdalifah menyatakan bahwa pemerintah sadar hal tersebut tidak akan mudah, oleh sebab itu akan dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.

"Kami menyadari implementasi di petani rakyat perlu bertahap, Jadi tidak akan diberlakukan 1-2 tahun, mungkin bisa 5 tahun," ujarnya.

Proses sertifikasi ISPO ini juga sekaligus sebagai instrumen untuk mendata dan memetakan status legalitas lahan. "Mana saja yang tumpang tindih, status merah, kita petakan, nanti ada asistensi," tandas Musdalifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×