Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina |
JAKARTA. Para penambak udang yang terhimpun dalam Perhimpunan Penambak Plasma Udang Windu (P3UW) Bumi Dipasena, Lampung meminta pemerintah menghentikan hak pengelolaan tambak eks Dipasena yang dikuasai PT Aruna Wijaya Sakti (AWS).
Para penambak merasa kemitraan yang terjalin dengan AWS sejak tahun 2007 tersebut tidak menguntungkan mereka. Bahkan, para penambak sering dirugikan. Misalnya, revitalisasi tambak yang tidak jelas, harga benur yang terlampau tinggi hingga mekanisme penentuan harga udang yang tidak transparan.
Mulyadi, Kordinator Biro Pemberdayaan Organisasi P3UW, mengatakan penambak sebenarnya tidak anti dengan mekanisme kemitraan dengan suatu perusahaan. Penambak bahkan sebenarnya memilih menjalin kemitraan daripada melakukan budidaya mandiri. Sebab, dengan kemitraan, risiko dalam budidaya udang lebih rendah. Namun, penambak mengklaim kemitraan dengan AWS jauh dari menguntungkan. Karena itu, "kami lebih baik mandiri saja, daripada menjalin kemitraan tapi rugi terus," ujar Mulyadi, di Jakarta, Rabu (11/5).
Mulyadi mengakui jika kemitraan dengan AWS dihentikan, pemerintah membutuhkan waktu sekitar 2-3 tahun untuk mendapatkan investor baru. Pada masa menunggu itu, penambak jelas harus menanggung risiko dengan melakukan budidaya udang secara mandiri tanpa bantuan dari perusahaan inti. Hasil budidaya udang juga akan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan saat bermitra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News