kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.327   -50,00   -0,31%
  • IDX 7.187   19,76   0,28%
  • KOMPAS100 1.047   1,62   0,15%
  • LQ45 816   0,68   0,08%
  • ISSI 225   0,54   0,24%
  • IDX30 426   -0,08   -0,02%
  • IDXHIDIV20 505   -0,01   0,00%
  • IDX80 118   0,03   0,03%
  • IDXV30 120   0,20   0,17%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pertamina: Kuota solar akan habis di November 2019


Selasa, 26 November 2019 / 17:13 WIB
Pertamina: Kuota solar akan habis di November 2019
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati berbincang dengan Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama saat pembukaan Pertamina Energy Forum 2019 di Jakarta, Selasa (26/11/2019).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto menjelaskan, seberapa besarpun kebutuhan masyarakat akan dialokasikan. Artinya pemerintah siap memberikan restu penambahan kuota bagi Pertamina. Kendati demikian, dirinya berharap tidak ada penyalahgunaan di kalangan masyarakat.

"Pokoknya kebutuhan masyarakat dipenuhi. Kan sampai akhir Oktober masih 13 juta kl sekian sehingga masih ada 1,2 juta kl sisa yang rencananya akan terserap November ini," terang Djoko.

Djoko menegaskan, penambahan kuota berarti adanya penambahan subsidi. Biaya ini menjadi tanggungan Pertamina untuk sementara waktu sebelum diganti oleh pemerintah nantinya. "Prinsipnya kebutuhan masyarakat terpenuhi, nanti BPK yang mengaudit. Kelebihannya minta ke Kementerian Keuangan," terang Djoko.

Baca Juga: Kemenhub gulirkan wacana swasta jual avtur, AKR Corporindo: Kami siap

Asal tahu saja, hingga saat ini pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk BBM jenis solar. Selain opsi penambahan kuota, Djoko bilang penerapan B30 juga menjadi solusi mengatasi over kuota solar subsidi yang terjadi.

Implementasi B30 yang telah dimulai sejak 1 November 2019 disebut untuk menutupi kekurangan pada Desember mendatang. "Desember kan sudah ada B30, dengan B30 ketersediaan cadangan menjadi 17 hari," terang Djoko.

Menanggapi maraknya praktik penyalahgunaan dan penimbunan solar, Djoko menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan menempuh jalur hukum bagi pihak yang kedapatan melanggar.

Baca Juga: Pertamina: Beberapa perusahaan berminat jadi partner di Blok Mahakam

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengungkapkan, BPH melakukan upaya pembatasan pembelian solar Jenis BMM Tertentu (JBT) dan upaya lain demi mengatasi permasalahan yang ada.

"BPH Migas juga sudah turunkan tim pengawasan ke daerah yang potensi penyalahgunaannya tinggi," sebut Ibnu kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×