kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Realisasi impor gula mentah masih di bawah kuota


Jumat, 22 Juni 2018 / 16:02 WIB
Realisasi impor gula mentah masih di bawah kuota
ILUSTRASI. Ilustrasi gula impor - gula rafinasi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi impor gula mentah untuk kebutuhan industri masih di bawah kuota yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Sebelumnya, Kemdag telah memberikan kuota impor untuk kebutuhan industri sebesar 1,8 juta ton. Kuota tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri pada semester 1.

"Serapan baru sekitar 1,3 juta ton akan berpengaruh pada penerbitan kedua," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kemdag Oke Nurwan sat halal bihalal Kemdag, Jumat (22/6).

Sementara itu kuota impor akan berakhir pada semester 1. Oke bilang bila sampai akhir masa berlaku impor habis, kuota akan dianggap habis.

Hal itu membuat industri tidak bisa mengimpor gula mentah sebelum terbit izin kedua. Namun, industri masih punya jatah 1,8 juta ton di semester kedua.

Oke bilang sebelum penerbitan kedua akan dilakukan pengecekan kembali kebutuhan gula industri. "Industri masih punya jatah 1,8 juta ton di semester 2, akan duduk dulu maunya bagaimana karena mereka juga belum mengajukan kebutuhan," terang Oke.

Sebelum penerbitan kuota impor semester 2, Kementerian Perindustrian (Kemperin) akan melakukan verifikasi. Sebelumnya Kemperin dengan industri melihat kenaikan kebutuhan gula mentah pada tahun 2018 naik 6%.

Angka tersebut membuat Kemdag mengeluarkan kuota impor sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2018. Kuota tersebut dibagi menjadi dua pada tiap semester.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×