kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Restrukturisasi belum final, Garuda (GIAA) siapkan rencana bisnis ke depan


Jumat, 13 Agustus 2021 / 20:09 WIB
Restrukturisasi belum final, Garuda (GIAA) siapkan rencana bisnis ke depan
ILUSTRASI. Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih dibayangi permasalahan keuangan. Di tengah beban utang yang menumpuk, opsi restrukturisasi utang menjadi pilihan yang dijalankan.

Dengan restrukturisasi, GIAA pun yakin masih mampu menyelamatkan bisnis dan kinerja keuangannya. Dalam catatan Kontan.co.id, restrukturisasi utamanya dilakukan terhadap para lessor atau terkait dengan penyewaan pesawat. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, salah satu langkah pengembalian pesawat kepada lessor menjadi bagian dari situasi akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Seperti yang diketahui kami sudah selesai dengan Aercap Ireland Limited, namun kami masih terus menantau apakah ada lessor yang minta pengembalian pesawat,” ungkapnya dalam paparan RUPS secara virtual, Jumat (13/8). 

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Garuda sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi 9 pesawat B737 800NG yang disewa Garuda sesuai lokasi yang telah disetujui  dan disepakati kedua belah pihak. 

Baca Juga: Yenny Wahid mundur dari jabatan komisaris independen Garuda Indonesia, ini alasannya

Hal itu juga disampaikan dalam keterbukaan informasi melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada (30/7) dimana Garuda menyampaikan bahwa Aercap Ireland Limited (Aercap) batal menggugat pailit maskapai nasional milik Indonesia ini. 

Pembatalan gugatan pailit dilakukan pasca lessor Garuda (GIAA) ini meneken kesepakatan Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021 lalu.

Untuk itu, Irfan bilang sampai saat ini rencana restrukturisasi bisnis usaha Garuda Indonesia masih dalam proses finalisasi lebih lanjut bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Garuda Indonesia. 

“Ini masih dalam proses dan semuanya belum final, business plannya belum final, proposal juga belum final tapi sudah ada draftnya dan bersifat internal, namun apabila sudah selesai tentu menjadi kewajiban kami sebagai transparansi untuk disampaikan,” ungkapnya. 

Irfan menyampaikan, proposal restrukturisasi itu sudah  berupa draft yang akan diselesaikan. Sayangnya ia belum bisa memastikan kapan draft itu akan selesai. Hal ini lantaran, penyusunan tersebut mengalami berbagai kendala. 

“Kami berharap sebetulnya bisa secepatnya selesai tapi ternyata banyak komplikasi dalam membangun proposal ini termasuk diskusi dengan para pemegang saham,” katanya. 

Selain itu, Irfan juga menyampaikan bahwa Garuda juga masih berproses dengan para advisor untuk memfinalkan rencana bisnis ke depan. Bahkan, rencana itu nantinya akan menjadi justifikasi atau pertimbangan pada saat mengajukan proposal itu kepada para kreditur termasuk lessor, Angkasa Pura I dan II serta lainnya. 

Baca Juga: Optimalkan Pasar Logistik, Garuda Indonesia Resmikan Warehouse Terintegrasi

Ia menyampaikan, Garuda Indonesia telah menggandeng 5 advisor untuk mendorong rencana bisnis perseroan kedepan. Di antaranya yakni McKinsey & Company (business advisor), PT Mandiri Sekuritas (lead advisor), Guggenheim Partners (financial advisor), dan legal advisor Cleary Gottlieb, dan Assegaf Hamzah & Partners. Tiga diantaranya adalah konsultan dari luar negeri. 

Sebagai tambahan, Garuda telah memiliki rencana bisnis model baru untuk tahun 2022-2026 sebagai langkah menjembatani kondisi saat ini menjadi New GA. 

Irfan juga mengatakan terkait upaya restrukturisasi utang, pihaknya juga tengah mengikuti proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT My Indo Airlines. My Indo Airlines merupakan maskapai khusus kargo udara. 

Semua tantangan yang dialami Garuda tentu tak lepas dari dampak pandemi Covid-19. Apalagi saat ini pemerintah terus melanjutkan penerapan PPKM darurat di wilayah Jawa-Bali. 

Irfan mengatakan, hal itu tentu berdampak pada penurunan jumlah penumpang dan jumlah penerbangan akibat pembatasan penerbangan atau perjalanan. 

Selanjutnya: Sambut 76 tahun HUT RI, Garuda dan The Goods Dept luncurkan merchandise tematik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×