kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

Revisi Kebijakan Energi Indonesia Buka Jalan Pemanfaatan Nuklir di Kelistrikan


Rabu, 25 Oktober 2023 / 05:58 WIB
Revisi Kebijakan Energi Indonesia Buka Jalan Pemanfaatan Nuklir di Kelistrikan
ILUSTRASI. Pemerintah memberikan sinyal lampu hijau bagi pemanfaatan nuklir untuk kelistrikan di Tanah Air.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memberikan sinyal lampu hijau bagi pemanfaatan nuklir untuk kelistrikan di Indonesia. Pemanfaatan energi nuklir ini akan masuk dalam revisi peraturan energi lama untuk menyesuaikan target mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 yang tengah digodok pemerintah.

Terbaru, pemerintah akan menerbitkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) baru dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 yang mengakomodasi pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) lebih masif menyesuaikan pertumbuhan ekonomi dan target NZE 2060. 

Selain itu, saat ini pemerintah juga tengah menyusun Rencana Umum Ketanagalistrikan Nasional (RUKN) yang nantinya akan diikuti dengan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sampai 2040 PT PLN yang baru. 

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi Ego Syahrial mengatakan, secara gambaran umum, pemerintah telah merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 yang merupakan fondasi dari seluruh kebijakan salah satunya sektor energi. 

“Kebijakan sektor energi seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan Rencana Umum Ketanagalistrikan Nasional (RUKN), semuanya akan menyesuaikan RPJP baru,” kata Ego saat ditemui di sela acara “Pathways to a Prosperous Indonesia Powered by Renewable Energy” How Team Europe can Support a Just Energy Transition in Indonesia di Jakarta, Selasa (24/10). 

Baca Juga: DPR RI dan DEN Susun Kebijakan Energi Nasional (KEN) Baru

Sebelumnya, di dalam PP KEN No 70/2014, penggunaan energi nuklir masih dipertimbangkan sebagai pilihan terakhir. Nah, di KEN yang baru nanti, pemerintah membuka jalan dimulainya proyek PLTN skala kecil. 

Ego menyatakan, jika melihat tren kebutuhan energi ke depan di masa transisi dan mencapai NZE 2060, Indonesia tidak bisa semata-mata tergantung dengan apa yang ada secara alamiah, tetapi mulai menjajaki teknologi energi baru, salah satunya nuklir. 

“Nuklir kan energi baru, harus masuk ke dalam sistem. Tugas berat bersama bagaimana meyakinkan untuk masuk ke sistem kelistrikan lebih aman,” ujarnya. 

Melihat dari peta jalan yang telah disusun Kementerian ESDM, Ego menyampaikan, salah satu cara untuk mencapai target net zero emission di 2060 ialah mengandalkan nuklir sebagai salah satu tulang punggung energi bersih di Indonesia.

Ego mengemukakan, dimulai dari awal 2024 akan ada proyek yang memasuki tahap persiapan seperti menjajaki feasibility studies (FS), mengembangkan reaktor skala kecil, penyiapan laboratorium, dan lainnya. 

“Dimulai dari skala kecil dahulu untuk meyakinkan stakeholder terkait. Namun sebagai langkah awal, meyakini nuklir ini harus lebih mendahulukan keselamatan,” terangnya. 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, PP KEN yang baru seharusnya bisa rampung di tahun ini. 

“Poin-poin yang direvisi dalam KEN ialah target energi baru terbarukan (EBT) harus dipercepat disesuaikan dengan target nol emisi di 2060,” jelasnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (23/10).  

Selain itu, pemerintah sedang membahas untuk memasukkan proyek pembangkit nuklir ke dalam revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sampai 2040. 

“Ya masih dibahas sih itu, kita ingin memastikan supaya (PLTN) ini menjadi rencana yang bukan hanya rencana, dalam arti kata kalau kita punya target yang lebih jelas dengan angka yang lebih pasti kita akan masuk ke proyek skala kecil dulu,” ujar Dadan. 

Baca Juga: Menanti Kebijakan Energi Nasional, Ini Nasib Pembangkit Nuklir & Larangan Ekspor Gas

Hingga saat ini sejumlah perusahaan sudah mengemukakan niatnya mengembangkan pembangkit atau reaktor nuklir di Indonesia, hanya saja baru sampai batas studi dan perencanaan. 

Misalnya saja, PT PLN Indonesia Power menjajaki teknologi small modular reactor/SMR bersama dengan Nu Scale, perusahaan asal Amerika Serikat. Nantinya reaktor nuklir ini akan dikembangkan di Kalimantan Barat. 

Selain itu, dari pihak swasta ada PT ThorChon Power Indonesia yang mengembangkan teknologi Thorium Molten Salt Reactor (TMSR) dengan daya 500 MW di Pulau Bangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×