Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif impor hingga 47% terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia dinilai berpotensi menimbulkan efek rambatan ke berbagai sektor, termasuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) Fanky Christian menilai bahwa meski sektor TIK Indonesia tidak secara langsung bergantung pada ekspor ke AS, dampaknya tetap akan terasa melalui industri pengguna teknologi.
Baca Juga: Metrodata Electronics (MTDL) Antisipasi Peningkatan Permintaan Industri TIK Tahun Ini
“Dampaknya signifikan, terutama bagi pelaku industri digital yang melayani sektor manufaktur berorientasi ekspor seperti tekstil dan alas kaki. Jika ekspor menurun, belanja transformasi digital juga bisa tertahan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (20/4).
Menurut Fanky, Indonesia selama ini mengimpor cukup banyak produk teknologi dari AS, mulai dari server dan perangkat komputer (Dell, HP, Apple), komponen IT (Intel, AMD, SSD), hingga perangkat jaringan (Cisco, Juniper).
Di sisi perangkat lunak, lisensi software enterprise seperti Microsoft dan Oracle, serta layanan cloud seperti AWS dan Azure, masih mendominasi. Total nilai impor produk-produk ini diperkirakan mencapai US$1–2 miliar per tahun.
“Kalau industri manufaktur terpukul karena tarif AS, otomatis permintaan teknologi juga bisa ikut melemah. Ini bisa memukul pasar TIK nasional,” imbuhnya.
Aptiknas menyarankan agar pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis agar industri TIK tetap kompetitif di tengah tekanan global.
Baca Juga: Aptiknas: Relaksasi TKDN demi Amerika Serikat (AS) Bisa Hantam Produksi Lokal
Beberapa di antaranya adalah mendorong kualitas produk lokal agar mampu bersaing global, memberikan insentif ekspor untuk layanan digital, serta mengakselerasi komersialisasi produk berbasis kecerdasan buatan (AI) buatan dalam negeri.
Fanky juga melihat peluang ekspor terbuka di sektor layanan digital. “Software, layanan AI, konten kreatif, hingga produk SaaS buatan Indonesia bisa menjadi kekuatan baru dalam ekspor digital kita,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak tunduk pada tekanan asing, khususnya terkait regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca Juga: Unjuk Rasa Anti-Trump Meletus di Seluruh AS
“AS sedang melindungi industrinya. Jangan sampai kita justru membuka keran impor tanpa batas dan menghapus TKDN. Itu bisa jadi langkah mundur,” tegasnya.
Aptiknas pun mendorong pelaku industri TIK untuk terus berinovasi dan menjadikan ekspor layanan teknologi sebagai motor utama penggerak ekonomi digital nasional.
Selanjutnya: PNS & PPPK Wajib Tahu, Ini Cara Aktivasi MFA ASN Digital Di Asndigital.bkn.go.id
Menarik Dibaca: Asam Urat Normal Berkat Makanan Rendah Purin, Konsumsi ini Saja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News