kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Sertifikasi Impor AS Jadi Ujian Baru bagi Ekspor Udang Indonesia


Sabtu, 04 Oktober 2025 / 17:02 WIB
Sertifikasi Impor AS Jadi Ujian Baru bagi Ekspor Udang Indonesia
ILUSTRASI. Sejumlah warga membeli udang vaname di tempat pelelangan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/9/2025). Menurut pengusaha di derah itu, harga udang vaname di pasaran lokal anjlok kisaran Rp 65.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp80.000 per kilogram dampak dari ekspor udang ke Amerika Serikat terhenti untuk sementara terkait isu radioaktif udang beku asal Indonesia dan saat ini pedagang lebih mengandalkan pasar domestik. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sikap lamban pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dalam menangani kasus paparan radioaktif Cesium-137 pada produk udang berujung langkah perketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

Dalam pengumuman resminya pada 3 Oktober 2025, FDA menetapkan kebijakan baru terkait impor udang dan rempah-rempah asal Indonesia.

Mulai 31 Oktober 2025, produk dari wilayah tertentu di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung hanya dapat masuk ke pasar AS apabila memiliki sertifikasi impor yang menjamin bebas dari kontaminasi Cesium-137.

Baca Juga: Udang & Rempah Indonesia Wajib Sertifikasi FDA, Apa Kata Satgas Cesium-137?

Kebijakan ini menandai penggunaan pertama kali otoritas sertifikasi impor FDA yang diberikan oleh Kongres melalui Food Safety Modernization Act (FSMA).

Regulasi ini memungkinkan FDA menahan pengiriman pangan yang belum memiliki bukti keamanan sebelum meninggalkan pelabuhan ekspor.

Langkah tersebut diambil setelah U.S. Customs and Border Protection mendeteksi kadar tinggi Cesium-137 dalam sejumlah pengiriman udang serta sampel cengkeh asal Indonesia. Hasil temuan itu dikonfirmasi oleh laboratorium FDA.

“Dengan sertifikasi impor, produk yang memenuhi standar tetap dapat masuk, sementara produk yang berpotensi berbahaya ditahan sebelum mencapai konsumen,” tulis FDA dalam pernyataannya tertanggal 3 Oktober 20225.

Melalui Import Alert #99-52, FDA memberlakukan kebijakan khusus bagi udang dan rempah-rempah dari Jawa dan Lampung, dua wilayah penghasil udang utama di Indonesia.

Baca Juga: Mulai 31 Oktober, Udang dan Rempah Indonesia ke AS Wajib Bersertifikat FDA

Reputasi Ekspor Indonesia Terancam

Dosen Teknologi Hasil Perikanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Indun Dewi Puspita menilai, kasus ini bisa mengguncang kepercayaan pasar global terhadap produk ekspor Indonesia.

“Kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyangkut reputasi Indonesia di mata dunia. Perlu langkah bersama dari semua sektor untuk menjaga kualitas dan keamanan produk,” ujarnya dikutip dari situs resmi UGM, Sabtu (4/10/2025).

Indun menjelaskan bahwa Cesium-137 merupakan zat radioaktif buatan yang tidak terbentuk secara alami.

Baca Juga: Zulhas Sebut Udang Terkontaminasi Radioaktif Layak Konsumsi, Ini Alasannya!

Zat ini biasanya berasal dari aktivitas manusia seperti uji coba senjata nuklir atau kebocoran reaktor.

Karena memiliki sifat yang bertahan lama di lingkungan, zat ini berpotensi masuk ke rantai pangan melalui air atau lahan tambak yang terkontaminasi.

“Faktor eksternal di luar kendali petambak dapat memengaruhi kualitas produk. Siklus lingkungan memungkinkan zat ini menyebar ke perairan dan mempengaruhi biota, termasuk udang,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan penerapan sistem ketertelusuran (traceability) mutlak diperlukan untuk memulihkan kepercayaan pasar ekspor.

Jika tidak segera diantisipasi, dampaknya bisa meluas ke perekonomian daerah.

“Kalau harga turun, kerugian bisa signifikan karena biaya produksi udang relatif tinggi,” katanya.

Baca Juga: Produk Udang ke Konsumen Harus Dijamin Aman dari Isotop Radioaktif

Industri Didesak Perkuat Pengawasan Mutu

Sementara itu, Roni Nugraha, dosen Departemen Teknologi Hasil Perairan FPIK IPB University mengungkapkan bahwa Cesium-137 bukan parameter yang rutin diuji dalam industri perikanan ekspor.

“Cesium adalah zat radioaktif buatan yang tidak ada di alam bebas, sehingga memang tidak termasuk dalam SOP pengujian rutin perusahaan,” jelasnya melalui laman resmi IPB.

Roni menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu dan keamanan pangan di sektor perikanan.

Edukasi kepada pelaku usaha, eksportir, dan pemangku kepentingan perlu ditingkatkan agar isu keamanan pangan mendapat prioritas utama.

“Indonesia sebenarnya sudah cukup baik dalam penerapan sistem keamanan pangan ekspor. Namun, kasus ini menunjukkan perlunya investigasi lebih jauh di luar industri perikanan, seperti pabrik pengolahan besi bekas yang diduga menjadi sumber Cesium,” tegasnya.

Baca Juga: Investor Tunda Ekspansi, Harga Udang Jatuh Usai Isu Kontaminasi Produk Ekspor

Menurut Roni, pengawasan pemerintah juga perlu lebih proaktif terhadap potensi kontaminasi eksternal yang belum tercakup dalam SOP industri.

“Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan global terhadap produk perikanan Indonesia,” pungkasnya.

Selanjutnya: Animal Expo Depok Buka Peluang Ekonomi Baru di Dunia Pet Care dan UMKM Lokal

Menarik Dibaca: Khasiat Minum Teh Hijau untuk Diet yang Sayang untuk Dilewatkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×