Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemangkasan kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026 berisiko menekan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel.
Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno mengatakan, pemangkasan produksi melalui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 menyimpan sejumlah konsekuensi. Salah satunya, risiko ketidakseimbangan pasokan bijih ke smelter domestik.
“Pemangkasan produksi bukan otomatis pro-hilirisasi. Ini bisa melemahkan smelter, khususnya yang non-captive. Harga memang bisa terbantu, tapi hanya jika pasokan ke smelter benar-benar dijamin,” ujar Djoko kepada Kontan, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Butuh Tambahan Daya? PLN Sediakan Layanan Penyambungan Listrik Sementara
Menurut dia, tanpa kebijakan yang tepat sasaran, pemangkasan produksi justru berpotensi menguntungkan tambang, sementara smelter berada dalam tekanan pasokan. Padahal, smelter menjadi tulang punggung program hilirisasi nasional, terutama fasilitas berteknologi high pressure acid leach (HPAL).
APNI mencatat, rencana pemangkasan produksi bijih nikel pada 2026 diperkirakan mencapai 250 juta ton dari potensi 369 juta ton. Sementara itu, kebutuhan bijih untuk menopang operasi smelter diperkirakan mencapai sekitar 300 juta ton. Artinya, terdapat potensi defisit pasokan hingga 50 juta ton yang dapat mengganggu operasional smelter.
“Jika defisit ini terjadi, pelaku usaha mau tidak mau akan mencari alternatif, mulai dari optimalisasi recycling, penyesuaian proses kimia, hingga impor bijih sebagai opsi terakhir,” jelas Djoko.
Meski demikian, Djoko menilai pemangkasan RKAB tidak harus mematikan hilirisasi, dengan catatan pemerintah menerapkan kebijakan yang tegas dan terukur. Di antaranya, memprioritaskan penurunan produksi tambang dengan tetap menjamin pemenuhan bahan baku smelter, membedakan perlakuan regulasi antara nikel untuk pasar ekspor dan domestik, serta melindungi tingkat utilisasi minimum smelter strategis.
Baca Juga: Pemangkasan Kuota Nikel 2026 Picu Kekhawatiran Smelter dan Agenda Hilirisasi
“Fokus penyesuaian RKAB seharusnya memastikan rantai pasok berjalan efektif dan berkeadilan. Produksi perlu diselaraskan dengan kebutuhan smelter agar keseimbangan antara eksploitasi cadangan dan kapasitas industri pengolahan tetap terjaga,” tambahnya.
Di sisi lain, pembeli nikel dan operator smelter juga diharapkan melakukan penyesuaian, mulai dari pengaturan ulang produk stainless steel, perubahan komposisi kimia, hingga peningkatan pemanfaatan bahan daur ulang. Smelter pun perlu bersiap melakukan penyesuaian produksi pada setiap lini sebagai respons atas pengetatan pasokan bijih.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memangkas kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026 menjadi maksimal 260 juta ton. Angka ini turun signifikan dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai sekitar 364 juta ton.
Selanjutnya: Wisatawan China ke Jepang Anjlok 45%, Ini Penyebabnya!
Menarik Dibaca: HP Infinix Rp 4 Jutaan Pilih yang Mana? Cek Performa Gaming & Kamera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
