Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WEDA BAY. PT Weda Bay Nickel (WBN) mengimplementasikan praktik pertambangan bertanggungjawab melalui capaian reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang.
Hingga kini, perusahaan tambang nikel ini telah mereklamasi seluas 84,86 hektare lahan dan menanam 53.037 batang tanaman pionir.
Reklamasi tersebut Weda Bay Nickel lakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem di wilayah operasionalnya di Halmahera, Maluku Utara.
"Capaian reklamasi ini menjadi bukti kami dalam memastikan kegiatan tambang berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan," kata Fitri Ritonga, Rehabilitation Superintendent WBN, di area reklamasi WBN, Minggu (16/11).
"Kami akan terus memperluas area reklamasi sebagai langkah progresif dalam menjaga keseimbangan dan mengembalikan ekosistem dengan menerapkan restorasi ekologis," ujarnya.
Selain itu, sebagai pemegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), WBN telah menjalankan kewajiban penanaman untuk rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 3.220 hektare yang tersebar di beberapa daerah di Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Daerah, Nilai Kerjasama IWIP dan WBN dengan UMKM Lokal Rp 4,4 Triliun
Misalnya, di Kabupaten Halmahera Tengah seluas 1.075 hektare, Kabupaten Halmahera Barat 1.330 hektare, Kabupaten Halmahera Timur 466 hektare, dan Kabupaten Halmahera Selatan 349 hektare, dengan pola tanam intensif 625 batang per hektare. Seluas 1.075 hektare sudah dikembalikan ke pemerintah.
Fitri menjelaskan, WBN menjalankan program pemulihan lingkungan ini dengan pendekatan berbasis endemisitas, yakni memprioritaskan spesies endemik yang berada di wilayah Halmahera dan Maluku Utara.
Ambil contoh, tanaman pala, kenari, cengkeh, kayu manis, kayu putih, serta spesies tanaman endemik lainnya yang dikoleksi dari hutan dalam kawasan Kontrak Karya WBN.
Ada juga tanaman yang menjadi spesies kunci dalam kategori pemulihan habitat krisis yang berfungsi sebagai sarang dan sumber pakan fauna endemik, seperti burung-burung, mamalia, dan fauna lainnya.
Lalu, dalam upaya menciptakan iklim mikro dan tahapan pemulihan lingkungan dengan kegiatan reklamasi, Fitri mengatakan, WBN menanam jenis tanaman cepat tumbuh (fast-growing species/pioneer). Tujuannya, untuk memperbaiki struktur tanah, menstabilkan tanah dan mengendalikan air permukaan.
"Jenis tanaman pionir yang digunakan merupakan kombinasi antara spesies endemik maupun lokal Indonesia, di antaranya golo, makaranga, nyatoh, gopasa, trembesi, johar, bintangur, ketapang, jabon merah, dan sengon," paparnya.
Baca Juga: IWIP Kembangkan Proyek Energi Hijau US$ 2 Miliar, Mencakup PLTS dan PLTB
Fitri menambahkan, untuk mendukung kegiatan ini, WBN mengoperasikan fasilitas pembibitan seluas 2,02 hektare dengan kapasitas produksi hingga 300.000 bibit dari 51 spesies tanaman berbeda. Setiap tahun, fasilitas pembibitan ini memproduksi ribuan bibit tanaman endemik dan lokal yang berkualitas.
“Fasilitas pembibitan ini kami kelola dengan prinsip ramah lingkungan, menggunakan media tanam organik, seperti cocopeat, serbuk gergaji, dan kompos dari olahan sampah dapur," terangnya.
"Kami juga mengganti polybag plastik dengan kantong dari media kertas biodegradable dan tray pot, serta telah berhasil membuat eco enzyme yang diujicobakan sebagai sebagai pupuk organik," imbuh dia.
Ke depan, Fitri menyebutkan, WBN berencana meningkatkan dan memperluas kapasitas nursery, dengan target produksi yang harapannya bisa mencapai 1.000.000 per tahun. Usaha ini hadir sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung kegiatan reklamasi dan revegetasi perusahaan.
"Melalui berbagai inisiatif tersebut, kami ingin memperkuat fondasi WBN sebagai perusahaan yang tidak hanya berfokus pada kinerja operasional, tetapi juga berperan aktif sebagai pengelola sumber daya alam yang bertanggung jawab dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik," sebutnya.
Selanjutnya: Gaji Berapa Agar Bisa Beli Rumah Subsidi? Ini Daftar Batas Terbaru 2025
Menarik Dibaca: Tanaman Herbal Kayu Manis Bisa Turunkan Gula Darah? Pasien Diabetes Wajib Baca!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













