kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.088   154,00   1,01%
  • IDX 7.783   -122,13   -1,54%
  • KOMPAS100 1.200   -8,23   -0,68%
  • LQ45 977   -2,85   -0,29%
  • ISSI 228   -1,70   -0,74%
  • IDX30 499   -0,85   -0,17%
  • IDXHIDIV20 602   0,68   0,11%
  • IDX80 137   -0,40   -0,30%
  • IDXV30 141   0,07   0,05%
  • IDXQ30 167   0,10   0,06%

Tifatul: Kalau tak sanggup beroperasi, merger saja


Senin, 15 Juli 2013 / 11:34 WIB
Tifatul: Kalau tak sanggup beroperasi, merger saja
ILUSTRASI. Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di Pos Polisi Bunderan HI, Jakarta, Senin (7/2/2022). Simak mitos dan fakta seputar varian Omicron. KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengakui, persaingan industri operator telepon seluler (ponsel) di Indonesia sangat ketat.

Selama ini, kapitalisasi pasar di industri tersebut masih dikuasai oleh tiga operator ponsel terbesar di Indonesia, yakni Telkomsel, XL, dan Indosat.

"Saat ini pendapatan operator ponsel di Indonesia sebesar 92% dikuasai oleh tiga besar (operator). Operator kecil hanya dapat remahnya saja," ujar Tifatul Sembiring, Menkominfo saat peresmian Indonesian Open Source Award (IOSA) 2013 di kantornya, Senin (15/7).

Tifatul menjelaskan, saat ini ada 10 operator ponsel yang mempunyai lisensi dari pemerintah. Tetap,i beberapa di antaranya sudah tidak aktif. Atas alasan itulah, Tifatul menyarankan agar para operator ponsel yang tidak aktif melakukan konsolidasi dengan operator yang lain. "Kalau tidak sanggup (operator beroperasi), ya merger saja," jelas Tifatul.

Khusus proses merger XL Axiata dan Axis, Tifatul bilang sampai saat ini masih dalam proses tahap pengkajian dari kementeriannya. Dia menegaskan, izin prinsip proses merger kedua operator tersebut belum keluar.

Meski menyarankan merger, Kemkominfo tidak berencana memberi insentif kepada operator yang melakukan merger tersebut. "Tidak ada kebijakan insentif sampai sekarang," tegas Tifatul.

Sebelumnya, Heru Sutardi, Pengamat Telekomunikasi dan Mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan, idealnya bisnis operator ponsel ini hanya ada 4-5 operator saja.

Jadi, jika ada operator yang mau melakukan konsolidasi seperti akuisisi dan merger, pemerintah harus memudahkan proses tersebut. "Pemerintah harus kasih insentif seperti pemotongan BHP (Biaya Hak Penyelenggaraan) Telekomunikasi. Ya intinya dipermudah (proses konsolidasi)," jelas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×