kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.913   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Ada Anggaran Mobil Listrik untuk Pejabat, Hyundai Tingkatkan Pasokan IONIQ 5


Rabu, 24 Mei 2023 / 15:23 WIB
Ada Anggaran Mobil Listrik untuk Pejabat, Hyundai Tingkatkan Pasokan IONIQ 5
ILUSTRASI. Ada Anggaran Mobil Listrik untuk Pejabat, Hyundai Tingkatkan Pasokan IONIQ 5 hingga 1.000 Unit per Bulan. KONTAN/Muradi/2022/08/20


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hyundai Motors Indonesia bersiap menangkap peluang kebanjiran pesanan mobil listriknya yakni IONIQ 5. Pasalnya, Pemerintah telah menganggarkan mobil listrik untuk pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) hampir Rp 1 miliar.

Head of Marketing Department PT Hyundai Motors Indonesia Astrid Ariani Wijana mengatakan, Hyundai mengapresiasi terhadap dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia terkait perkembangan mobil listrik.

"Kami juga telah meningkatkan pasokan IONIQ 5 hingga 1.000 unit per bulannya agar dapat terus memenuhi permintaan pelanggan," kata Astrid kepada Kontan.co.id, Rabu (24/5).

Baca Juga: Hyundai Membangun Kembali Mobil Konsep Pony Coupe 1974

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menekan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahunan Anggaran 2024 pada 28 April 2023.

Adapun, peraturan tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan yakni per 3 Mei 2023. Peraturan ini salah satunya memuat mengenai mobil listrik untuk pejabat eselon I dianggarkan maksimal Rp 966.804.000 per unit atau bila dibuatkan sebesar Rp 967 jutaan atau hampir Rp 1 miliar per unit.

Sementara mobil listrik bagi pejabat eselon II dianggarkan maksimal Rp 746.110.000 per unit atau sekitar Rp 746 jutaan per unit. Harga mobil listrik yang dibeli bisa Hyundai Ioniq5 dan Nissan Leef. Aturan ini diprediksi bakal meramaikan pasar mobil listrik di Indonesia.

Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungannya terhadap program dari Pemerintah ini. Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto menilai, program ini akan membuat penjualan atau penggunaan kendaraan listrik di Indonesia cepat meningkat.

Baca Juga: Hyundai Tambah Dealer Baru di Medan

Adapun, Pengamat Otomotif Bebin Djuana berpandangan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemerintah ini sebagai wujud keteladanan bagi masyarakat. Pemerintah tidak saja mengimbau dan memberi subsidi agar minat masyarakat terhadap kendaraan listrik meningkat, tapi juga memberi teladan dalam pemakaian kendaraan operasional sehari-hari.

Selain itu, kata Bebin, langkah atau kebijakan ini akan menarik investor atau perusahaan pembuat kendaraan listrik untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×