kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APHI memproyeksi industri kayu tahun ini lebih bergairah


Senin, 06 Januari 2020 / 19:47 WIB
APHI memproyeksi industri kayu tahun ini lebih bergairah
ILUSTRASI. Industri kayu Indonesia


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memperkirakan, produksi kayu alam stagnan di tahun ini. Ketua APHI, yang juga menjadi Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonsia, Indroyono Soesilo memprediksi produksi kayu alam relatif tetap, sedangkan produksi kayu tanaman mulai mengalami kenaikan di tahun 2020

“Pasokan bahan baku industri pengolahan kayu akan bergeser ke hutan tanaman, kayu alam hanya akan digunakan untuk produk bernilai tinggi” kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (6/1). 

Baca Juga: Wacana insentif bagi industri kayu jadi angin segar bagi SLJ Global (SULI)

Indroyono menambahkan, produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan bioprospecting serta investasi usaha di pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan kebijakan pengembangan multi usaha di hutan produksi yang sedang digodok intensif saat ini.

Sementara itu, kenaikan realisasi penanaman akan terus berlanjut di tahun 2020 sejalan dengan terbitnya Permen LHK No P.10 dan No. P.11 tahun 2019, yang memberikan pengaturan dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut serta PermenLHK No. P.62 tahun 2019 tentang Pembangunan HTI.

Baca Juga: Ekspor kayu olahan Indonesia sepanjang tahun 2019 turun 4%

Kabar gembira bagi sektor kayu datang setelah Permen ESDM No. 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, sedang dalam proses revisi. Hal ini dilakukan untuk mengubah skema penentuan harga yang awalnya didasarkan pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) menjadi skema Feed in Tariff

Dengan skema yang terakhir ini lebih fair, karena didasarkan atas biaya investasi minus margin keuntungan. “Didukung dengan kebijakan insentif keringanan PNBP untuk Kayu Bulat Kecil yang sedang diproses saat ini, pengembangan energi bio massa dari hutan produksi akan makin berkembang,” tutur Indroyono.

Untuk mengurangi beban usaha dalam rangka mendorong investasi dan ekspor hasil hutan tahun 2020, dunia usaha kehutanan berharap dalam jangka pendek dapat diterbitkan kebijakan insentif fiskal.

Indroyono menyatakan, insentif tersebut antara lain dalam bentuk pembayaran DR dalam rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan restitusi PPN, lalu PPN kayu log 0%, penurunan pajak ekspor veneer dan keringanan PBB. 

Baca Juga: Ekspor kayu olahan Indonesia mencapai US$ 11,64 miliar sepanjang tahun 2019

Selain prakondisi kebijakan tersebut, dalam rangka peningkatan ekspor kayu olahan, didorong kerjasama dengan para Duta Besar RI untuk negara-negara dengan tujuan ekspor potensial.

Adapun dalam waktu dekat akan dimulai dengan Dubes RI di Beijing dan Dubes RI di Seoul. “Para Dubes ini akan memfasilitasi perluasan pasar untuk ekspor kayu olahan Indonesia,” pungkas Indroyono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×