kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

AS Turunkan Tarif Impor Jadi 19%, Angin Segar bagi Pengusaha Sepatu


Sabtu, 19 Juli 2025 / 14:16 WIB
AS Turunkan Tarif Impor Jadi 19%, Angin Segar bagi Pengusaha Sepatu
ILUSTRASI. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengapresiasi hasil negosiasi penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengapresiasi hasil negosiasi penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat, dari semula direncanakan sebesar 32% menjadi 19%. Penurunan tarif ini dinilai memberikan angin segar bagi industri padat karya nasional, khususnya sektor alas kaki.

Aprisindo mencatat industri alas kaki merupakan sektor padat karya yang menyerap sekitar 960.000 tenaga kerja langsung dan 1,3 juta pekerja pendukung, sebagian besar berlokasi di Pulau Jawa. Pada 2024, ekspor alas kaki Indonesia ke AS mencapai US$2,39 miliar, dan diharapkan meningkat signifikan setelah penurunan tarif ini.

Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda menyebut, tarif baru 19% menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam (20%), Malaysia (25%), Thailand (36%), Laos (40%), hingga Korea Selatan dan Jepang (25%).

“Tenaga kerja kita punya kualitas unggul dalam memproduksi alas kaki yang telaten dan rapi. Dengan tarif yang lebih rendah, buyer akan lebih mempertimbangkan produk Indonesia,” kata Billie dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Baca Juga: Trump Pangkas Tarif untuk Indonesia, Ekonom Ingatkan Upaya Tarik Investasi

Namun, ia juga menekankan pentingnya percepatan reformasi struktural di dalam negeri. Aprisondo mendorong pemerintah untuk segera melakukan deregulasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk penyederhanaan perizinan, kemudahan amdal, fleksibilitas kebijakan SNI, energi terjangkau, serta kepastian dalam penetapan upah minimum.

“Tarif resiprokal ini adalah faktor eksternal. Tapi kunci keberhasilan ekspor tetap bergantung pada pembenahan faktor internal. Kami mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki iklim investasi dan daya saing industri,” kata Billie. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×