Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
Target Bauran Energi Surya
Dalam RPP KEN Pasal 12 poin (b) nomor 2, target peningkatan bauran energi surya ditetapkan sebagai berikut:
- Tahun 2030: 1,3% - 1,6%
- Tahun 2040: 13,1% - 16,0%
- Tahun 2050: 23,3% - 25,3%
- Tahun 2060: 29,8% - 32,0%
Putra menilai bahwa target tersebut perlu diperjelas dengan perencanaan jangka pendek, jadwal pengadaan, dan tenggat waktu yang lebih konkret.
"Indonesia sudah terlalu sering memiliki target perencanaan tanpa kejelasan implementasi, sehingga sulit menarik kepercayaan investor," ungkapnya.
Baca Juga: Selain Batubara, RPP KEN Sisakan Peran Minyak Bumi Hanya 3,9% di 2060
Fabby menambahkan bahwa RPP KEN harus segera diturunkan menjadi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Hal ini berarti diperlukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN untuk menyesuaikan dengan target baru yang ditetapkan dalam RPP KEN.
"Saya berharap revisi RUEN bisa diselesaikan tahun ini sebelum pergantian anggota Dewan Energi Nasional (DEN). Jika itu terjadi, akan memberikan sinyal positif bagi investor," jelas Fabby.
RUEN nantinya akan menguraikan proyek-proyek EBT secara lebih rinci, mencakup aspek investasi yang dibutuhkan, infrastruktur penyimpanan energi, transmisi, hingga distribusi.
"Semua proyek harus masuk dalam daftar perencanaan yang bankable agar dapat didanai dengan lebih mudah," tutupnya.
Selanjutnya: Utomodeck Group Ekspansi ke PLTS Terapung, Bangun 2 Pabrik di Batam dan Surabaya
Menarik Dibaca: Tingkatkan TKDN, FAT Gas Compressor Hadir di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News