kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini tanggapan pelaku industri farmasi terkait kebijakan TKDN produk farmasi


Selasa, 07 Juli 2020 / 18:02 WIB
Begini tanggapan pelaku industri farmasi terkait kebijakan TKDN produk farmasi


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

Jikalau ada produk impor yang zat khasiatnya sudah diproduksi dalam negeri tentu saja yang impor akan 'kalah'. Meski begitu, Dorojatun menegaskan ada dua catatan penting dalam merealisasikannya yakni kesanggupan industri farmasi dalam negeri untuk produksi dan kapasitas pabrik yang mencukupi sebagai substitusi impor. 

"Namun, kalau produk itu sebagai paten tentu terserah dari pemilik paten apakah mau produksi di dalam negeri. Kalau kami tentu mendorong untuk bisa diproduksi dalam negeri," jelasnya. 

Lantas untuk pelaksanaannya nanti Dorojatun mengatakan saat ini sedang dipelajari secara intensif dan masih dalam proses sosialiasi internal untuk menampung berbagai pendapat bagaimana proses penghitungan dan sertifikasi TKDN ini.  

Bersamaan dengan itu, GP Farmasi juga terus melakukan berbagai pembicaraan dengan Kemenkes, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kemenperin. 

Baca Juga: Tekan impor, pemerintah dorong industri kesehatan jadi tuan rumah di dalam negeri

Dihubungi terpisah,  Presiden Direktur PT Dexa Medica, Ferry Soetikno menyambut baik adanya penghitungan nilai TKDN produk farmasi dengan metode processed based. "Tentu saja kami menyambut baik karena kebijakan ini dapat mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan penggunaan produk farmasi dari dalam negeri, termasuk obat-obatan," jelasnya. 

Ferry menyatakan saat ini karena masih dalam proses sosialisasi mengenai pemahaman peraturan tersebut, strategi untuk meningkatkan TKDN produk Dexa Medica masih dalam tahap pengkajian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×