kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bersiap, Ekonomi Digital Diramal Bakal Buka 3,7 Juta Peluang Pekerjaan di 2025


Jumat, 29 Maret 2024 / 03:47 WIB
Bersiap, Ekonomi Digital Diramal Bakal Buka 3,7 Juta Peluang Pekerjaan di 2025
ILUSTRASI. Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan membuka 3,7 juta peluang pekerjaan tambahan pada 2025. Foto: DOK Shutterstock


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan membuka 3,7 juta peluang pekerjaan tambahan pada 2025. Hal ini juga didorong oleh perkembangan berbagai sektor industri, terutama sektor e-commerce, transportasi dan makanan, perjalanan online serta dan media online.

"Kehadiran ekonomi digital berpeluang menciptakan 3,7 juta pekerjaan tambahan di 2025," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria.

Melansir Infopublik.id, Nezar mengatakan, penciptaan lapangan kerja baru itu merupakan hal penting dalam mencapai target Visi Indonesia Emas 2045.

Sebab, kehadiran ekonomi digital menawarkan kemudahan dan kesempatan bagi seluruh kelompok sosial masyarakat, termasuk kelompok rentan, untuk mengakses manfaat ekonomi, inklusi keuangan, pendidikan, dan kesehatan dari platform berbasis ekonomi digital.

"Salah satu bentuknya dapat dilihat dari dampak ekonomi digital bagi pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), meliputi pembukaan akses pasar, mendorong inovasi, peningkatan kualitas, hingga efisiensi operasional dari bisnis UMKM," jelasnya.

Menurut Nezar, ada sejumlah isu ekosistem ekonomi digital yang perlu diantisipasi dalam membuka peluang ini, yaitu manajemen sumber daya manusia (human capital development), persaingan usaha, dan pelindungan data pribadi.

Baca Juga: Aplikasi E-commerce Punya Fitur Mirip Sosial Media, Apakah Langgar Aturan

Isu human capital development meliputi keterbatasan digitally-skilled workers, job displacement, inklusi digital bagi kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok rentan.

Adapun isu persaingan usaha meliputi kesenjangan pemodalan yang besar, ketimpangan akses atas data, ketergantungan terhadap teknologi tertentu, dan posisi dominan perusahaan teknologi asing.

"Isu kedua mengenai persaingan usaha, apalagi terkait isu fair level playing field yang muncul akibat penetrasi penyediaan layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia," ungkap Wamenkominfo.

Baca Juga: Transformasi Digital Ekonomi Dorong Percepatan Ekspansi Data Center di Jakarta

Sedangkan isu pelindungan data pribadi meliputi kebocoran data, pemanfaatan algoritma, pengumpulan data secara masif, arus data lintas batas, dan fenomena Pola Gelap (dark pattern).

"Dark Pattern adalah tampilan user interface yang secara sengaja didesain untuk menyembunyikan, mengelabui, menipu, bahkan memeras pengguna, demi keuntungan satu kelompok," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×