kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya distribusi semakin mahal


Senin, 24 Februari 2014 / 14:08 WIB
Biaya distribusi semakin mahal
ILUSTRASI. 5 Fakta Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tahun ini, harga barang bakal semakin mahal karena ada potensi kenaikan biaya distribusi. Kian mahalnya biaya distribusi merupakan imbas keterlambatan pengiriman barang akibat terlalu lama ada di pelabuhan.

Catatan PT Pelindo II, hingga tahun 2015 mendatang akan terjadi peningkatan trafik kontainer sekitar 160%, akibat perluasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, baru rampung tahun 2014. Kondisi ini akan memperlama arus bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan itu.

Tahun 2010, dwelling time  di Tanjung Priok mencapai 4,8 hari. Tahun 2013, durasinya naik menjadi 6,4 hari. Menurut hasil studi Bank Dunia dan Institut Teknologi Bandung (ITB), sebesar 58% penyumbang arus bongkar muat lama terletak pada proses pre-clearance.

Pre-clearance adalah proses sejak kapal bersandar di pelabuhan, barang masuk ke pabean, dan importir menyerahkan dokumen. "Lima tahun hingga empat tahun lalu, satu truk bisa tiga kali pergi pulang Cikarang-Tanjung Priok. Sekarang hanya bisa hampir satu kali perjalanan saja," ujar Zaldy Ilham Masita, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia, Ahad (23/2). Inilah yang menyebabkan biaya distribusi per barang meningkat.

Menurut Finari Manan, Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, masalah dwelling time bukan hanya lantaran infrastruktur pelabuhan yang kurang. Keterlambatan arus bongkar muat juga buntut dari perizinan impor yang belum tuntas. "Biasanya barang sudah tiba, namun importir telat mengurus izin," ungkap Finari.

Untuk mengurangi dwelling time, pemerintah memberlakukan Indonesia National Single Windows (INSW). INSW memproses data-data kepabeanan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×