Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
Di sisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan nasib para tenaga outsourcing yang tidak terserap oleh perusahaan-perusahaan yang menjadi pemberi kerja. “Pemerintah perlu pikirkan alternatif pekerjaan bagi outsourcing yang tidak tertampung. Mereka bisa saja dijadikan entrepreneur,” ujar Iwantono.
Baca Juga: Sebanyak 1.500 bisnis di seluruh dunia terdampak serangan ransomware
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Johnny Darmawan berpendapat, bukan perkara mudah bagi perusahaan penyedia jasa outsourcing untuk mempertahankan karyawannya di masa pandemi.
“Sejak awal PSBB hingga PPKM sudah ada beberapa sektor industri yang mengalami pengurangan karyawan, imbasnya juga terasa ke karyawan outsourcing,” imbuh dia, Minggu (25/7).
Pemerintah sendiri menurut Johnny sudah berusaha semaksimal mungkin agar para pelaku usaha tidak melakukan PHK kepada karyawannya. Misalnya, melalui pemberian berbagai insentif dan keringanan atau penundaan pajak. Namun, kondisinya menjadi sulit karena pandemi Covid-19 menjadi berlarut-larut.
Dia menambahkan, biar bagaimanapun PHK mesti ditempatkan sebagai opsi terakhir bagi tiap perusahaan. Kalaupun opsi PHK ditempuh, maka harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku yakni perusahaan memastikan pesangon para karyawannya dilunasi.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT ISS Indonesia Elisa Lumbantoruan menyebut, kelangsungan bisnis pihaknya cukup terpengaruh oleh pandemi Covid-19.
Sebelum pandemi muncul, jumlah karyawan ISS Indonesia berada di kisaran 60.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Kini, telah terjadi penurunan jumlah karyawan seiring datangnya pandemi menjadi sekitar 47.000 orang.