kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Diproyeksi terus melonjak, IMEF: Perlu ada pengendalian produksi batubara nasional


Minggu, 30 Agustus 2020 / 14:13 WIB
Diproyeksi terus melonjak, IMEF: Perlu ada pengendalian produksi batubara nasional
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, realisasi produksi batubara selalu meroket dari target. Pada tahun 2018, misalnya, saat itu target di Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ditetapkan sebesar 485 juta ton. Tapi, realisasi produksi di tahun itu menanjak menjadi 557 juta ton.

Pada tahun 2019, target awal dalam RKAB dipatok di angka 489,12 juta ton. Namun, realisasi produksi hingga akhir tahun lalu menanjak hingga menjadi 616 juta ton. Kondisi pada tahun ini bisa jadi berbeda dengan adanya pandemi Covid-19.

Menurut Singgih, produksi batubara nasional berpotensi di level 520 juta ton seiring dengan tekanan pasar dan harga batubara yang membuat perusahaan mempertimbangkan untuk mengurangi produksinya. "Bahkan, atas kondisi over supply semestinya Indonesia harus menurunkan produksi sekitar 50 juta -80 juta ton," ujarnya.

Adapun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin membeberkan, target produksi batubara pada tahun ini dipatok 550 juta ton. Tahun depan, produksi komoditas emas hitam itu diproyeksikan bakal meroket ke angka 609 juta ton.

Baca Juga: Demi kelanjutan PKP2B, Menteri ESDM beri sinyal akan terbitkan IUPK

Pada tahun 2022, sambung Ridwan, produksi batubara nasional ditaksir 618 juta ton. Setahun kemudian, naik lagi menjadi 625 juta ton. Lalu menjadi 628 juta ton pada tahun 2024. Kata dia, proyeksi produksi tersebut dihitung dengan berbagai pertimbangan.

"Proyeksi produksi dihitung berdasarkan kapasitas produksi perusahaan, kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor, serta pertumbuhan ekonomi," sebut Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi VII DPR RI, Kamis (27/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×