kontan.co.id
banner langganan top
Kamis, 17 Juli 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.358   57,00   0,35%
  • IDX 7.287   95,00   1,32%
  • KOMPAS100 1.038   11,82   1,15%
  • LQ45 788   8,41   1,08%
  • ISSI 242   4,64   1,96%
  • IDX30 408   5,59   1,39%
  • IDXHIDIV20 466   2,70   0,58%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 118   0,01   0,01%
  • IDXQ30 130   1,58   1,23%
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.358   57,00   0,35%
  • IDX 7.287   95,00   1,32%
  • KOMPAS100 1.038   11,82   1,15%
  • LQ45 788   8,41   1,08%
  • ISSI 242   4,64   1,96%
  • IDX30 408   5,59   1,39%
  • IDXHIDIV20 466   2,70   0,58%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 118   0,01   0,01%
  • IDXQ30 130   1,58   1,23%
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.358   57,00   0,35%
  • IDX 7.287   95,00   1,32%
  • KOMPAS100 1.038   11,82   1,15%
  • LQ45 788   8,41   1,08%
  • ISSI 242   4,64   1,96%
  • IDX30 408   5,59   1,39%
  • IDXHIDIV20 466   2,70   0,58%
  • IDX80 117   1,36   1,18%
  • IDXV30 118   0,01   0,01%
  • IDXQ30 130   1,58   1,23%

ESDM berharap ada BUMD pengelola eks Koba Tin


Kamis, 27 Agustus 2015 / 10:55 WIB
ESDM berharap ada BUMD pengelola eks Koba Tin


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pasca PT Timah Tbk mundur dari rencana pengelolaan tambang timah eks PT Koba Tin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah status lahan tambang tersebut menjadi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dari status lahan itu wilayah pencadangan negara (WPN).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, ada tiga tawaran opsi yang bisa jadi alternatif perubahan status izin lahan menjadi WIUPK. Pertama, sesuai dengan aturan, lahan akan diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang berminat dan memiliki dana.

Kedua, lahan bisa diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD melalui pemerintah daerah (Pemda). Ketiga, lahan bisa diberikan kepada pihak swasta dengan skema lelang.

Namun, Kementerian ESDM memiliki harapan besar agar BUMD yang menjadi pengelola tambang timah eks Koba Tin. "Intinya kami menunggu dari pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan BUMD sebelum ada opsi-opsi lainnya," ujar Bambang kepada KONTAN, Rabu (26/8).

Hingga kini, Kementerian ESDM belum mengetahui BUMD yang disiapkan Pemda Bangka Belitung. Kementerian ESDM juga belum bisa menargetkan waktu penggarapan kembali tambang timah eks Koba Tin seluas 44.344,26 hektare (ha) di Bangka Belitung tersebut.

Tapi, sumber KONTAN di Bangka Belitung membisikkan, saat ini Pemda Bangka Belitung sedang menyiapkan BUMD untuk segera mengelola lahan eks Koba Tin. Namun dalam rencana itu, tak sepenuhnya pengelolaan akan diserahkan kepada BUMD. "Ada pihak swasta di belakangnya, pasti kita tahu siapa, dia orang kuat, tidak etis sebut namanya," bisiknya kepada KONTAN, Rabu (26/8).

Malahan, menurut sumber tersebut, sejatinya PT Timah tak sepenuhnya hengkang dari rencana pengelolaan tambang timah eks Koba Tin. Sebab, masih ada sekitar 20%-30% lahan tambang tersebut yang akan digarap PT Timah. Sumber itu juga meyakinkan, jika cadangan timah eks Koba Tin masih cukup besar.

Dihubungi KONTAN secara terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Agung Nugroho menampik informasi tersebut. Dia memastikan  PT Timah sudah sepenuhnya mundur dari lahan eks Koba Tin. "Kami 1.000% sudah mundur," tandasnya.

Sebelumnya Kementerian ESDM membeberkan, PT Timah mundur dari rencana pengelolaan lahan eks Koba Tin karena cadangan timah tak sesuai target bisnis mereka. Akibatnya, manfaat yang akan diterima PT Timah bakal tak ekonomis. "Iya itu aja alasannya," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×