kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

GIMNI keberatan Spent Bleaching Earth (SBE) dikategorikan limbah B3


Senin, 20 Juli 2020 / 17:14 WIB
GIMNI keberatan Spent Bleaching Earth (SBE) dikategorikan limbah B3
ILUSTRASI. Sahat Sinaga (paling kiri), Ketua Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia, dalam diskusi minyak nabati di Jakarta, Jumat (13 Maret 2020).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Sahat menjelaskan dalam lima tahun terakhir ini hanya ada tiga unit pengolahan SBE melalui Solvent Extractor yang berdiri dari target  jumlah 20 unit. Solvent Extractor  berada di areal Sentul, Jawa Barat,yang beroperasi pada 2016 tetapi kondisinya mati suri. Pabrik ke-2 berlokasi di Tanjung Morawa, Sumatera Utara beroperasi tahun 2017 , dan pabrik ke-3 berada di Gresik, Jawa Timur sedang dibangun.

Dijelaskan Sahat, ada satu perusahaan solvent extractor yang sudah beroperasi dari tahun 2015 – 2017 tetapi menghentikan operasinya pada 2018 karena berbagai alasan antara lain banyak pemilik izin Pengelola Limbah B-3 ( padahal tidak memiliki fasilitas ) menawarkan biaya olah SBE di sekitar Rp 450–Rp 500/kg sedangkan biaya pengolahan dengan solvent extraksi berkisar Rp 1.000-Rp. 1.150/kg. Persoalan lainnya adalah biaya angkut ke calon pengguna De-OBE  untuk menjadi substitusi pasir pada industri  batako dan pengerasan pondasi sekitar 20% di atas biaya normal karena transporter menganggap bahwa De-OBE itu masih berupa  material B-3

Walaupun PP 101/2014 sudah berjalan 6 tahun, dikatakan Sahat, sampai saat ini investor tak tertarik untuk berinvestasi olah SBE jadi minyak nabati ( R-Oil ) dan De-OBE (DeOiled Bleaching Earth) karena hasil olahan berupa produk samping DeOBE tetap di cap sebagai Limbah B-3.  Sahat menghitung dengan  perkiran volume SBE antara 600.000 ton sampai 750.000 ton, akan dibutuhkan 17 unit pengolahan SBE menjadi recovered oil (R-oil) dan De-Oiled Bleaching Earth (OBE). Saat ini, baru ada tiga unit pengolahan dengan kapasitas produksi 300 ton per hari, sedangkan yang beroperasi hanya 2 unit pengolahan.

Baca Juga: Ekspor pertanian masih naik di tengah pandemi, pengamat: Bukti tetap jadi andalan

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam pidatonya menyatakan bahwa, Spent Bleaching Earth (SBE) merupakan limbah padat B3 hasil proses penyulingan minyak sawit pada industri minyak goreng atau oleochemical.

Dari hasil penelitian, setiap 60 juta ton produksi minyak sawit menghasilkan 600 ribu ton limbah SBE. Peningkatan jumlah industri minyak nabati berdampak peningkatan jumlah limbah SBE sehingga akan menjadi masalah jika tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik.

Vivien menerangkan lebih lanjut, data Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 KLHK (SIRAJA) mencatat timbulan limbah SBE yang dihasilkan selama 3 (tiga) tahun terakhir terus meningkat.  Tahun 2017 sebesar 184.162 ton, tahun 2018 meningkat sebanyak 637.475 ton serta tahun 2019 sejumlah 778.894 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×