kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Grup Sinar Mas dikabarkan menyerobot lahan kilang LNG darat Blok Masela, benarkah?


Minggu, 26 Juli 2020 / 14:08 WIB
Grup Sinar Mas dikabarkan menyerobot lahan kilang LNG darat Blok Masela, benarkah?
ILUSTRASI. Peta blok Masela


Reporter: Filemon Agung, Pratama Guitarra | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjalanan pembangunan kilang jumbo gas alam cair (Liquifed Natural Gas/ LNG) Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku terus menemui jalan terjal.

Sampai pada Juni 2020 kemarin, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, luasan lahan yang dibutuhkan untuk membangun kilang LNG tersebut masih separuhnya.

Kendati lahan masih separuh, artinya masih ada lahan yang harus disiapkan oleh pemerintah supaya proyek LNG ini bisa segera berjalan sesuai yang ditargetkan pada tahun 2027.

Namun tak disangka, salah satu wilayah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan LNG itu kabarnya diserobot oleh Grup Sinar Mas. Kabarnya, Grup Sinar Mas ini telah membeli sebagian lahan di Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku. Lebih tepatnya di areal Sungai Weminak yakni perbatasan antara Desa Lermatan dan Desa Bomaki.

Baca Juga: Hengkang dari Blok Masela, Shell bakal jual sahamnya senilai US$ 2,2 miliar?

Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu, Rinto Pudyantoro membenarkan hal itu. “Saya mendengar dan mendapatkan laporan itu. Namun karena pengadaan tanah skala besar dihandle Jakarta, kami serahkan ke Jakarta yang mengurus. Saya kira teman-teman di Jakarta paham tentang hal ini,” terangnya kepada Kontan.co.id, Jumat (24/7).

Tapi sayang Rinto enggan menyebutkan atas nama perusahaan apa dan berapa harga lahan yang dibeli oleh Grup Sinar Mas di Desa Lermatan itu. Rinto hanya bilang, secara prinsip proyek kilang LNG Blok Masela adalah proyek negara.

Jadi, tanah yang dibeli dan dibebaskan atas nama Menteri Keuangan dan menjadi milik Negara. Begitu pula dengan tanah milik pribadi yang akan dibeli. “Ada penilai independen yang akan menentukan harga,” jelasnya.

Baca Juga: Pengamat: Jika Shell hengkang dari Masela, penggantinya harus perusahaan migas jumbo

Menyoal itu, SKK Migas, kata Rinto, sudah mengantisipasi dan sudah melaporkan itu ke Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Namun ia belum mengetahui apakah ada respon dari Pemprov maupun Pemkab.

Yang jelas. “SKK Migas di Jakarta sudah menerima infonya. Namun saya belum paham seberapa detil yang dipahami divisi formalitas,” tandasnya.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto enggan berkometar atas hal itu, lantaran ia belum mendapatkan informasi mendalam terkait dengan pembelian lahan oleh Sinar Mas Grup. Tapi ia menegaskan, bahwa pembangunan kilang LNG darat Masela tidak boleh terganggu. “Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah sudah komit untuk itu,” kata dia ke Kontan.co.id, Minggu (26/7).

Dikonfirmasi terkait pembelian lahan di area pembangunan LNG darat Blok Masela itu, Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto membantah. “Saya sudah cek di unit kehutanan dan mining, tidak ada tanah kami di wilayah tersebut. Itu berita dari mana? Kabupaten dan Provinsi mana?” tandasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (26/7).

Asal tahu saja, Gubernur Maluku Murad Ismail telah menyerahkan Surat Keputusan Gubernur soal penetapan lokasi pelabuhan Kilang gas alam cair Masela di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diserahkan kepada Kepala SKK Migas.

Baca Juga: Menimbang calon pengganti Shell jika jadi hengkang dari proyek Masela
 
Dalam surat keputusan Pemerintah Provinsi yang diterima Kontan.co.id, lokasi yang ditetapkan tercatat seluas kurang lebih 27 Ha. Selain itu, pelaksanaan pembangunan kilang LNG diperkirakan memakan waktu sekitar 58 bulan. Sementara proses pengadaan lahan sendiri disebut bakal memakan waktu 8 bulan.

Praktisi hulu migas, Tumbur Parlindungan menilai, di tengah kondisi oversupply LNG dunia maka final investment decision (FID) proyek Masela mungkin baru akan rampung di 2027 mendatang. Padahal, pemerintah berencana di tahun tersebut Masela sudah onstream.

"Asumsi saya, FID paling cepat 2027 karena masih oversupply, operasi di 2030-an," kata Tumbur dalam diskusi virtuall, Jumat (24/7).

Tumbur melanjutkan, saat ini pasar LNG global masih akan oversupply hingga 2026 nanti.  Kondisi ini membuat langkah FID Masela semakin kecil kemungkinan untuk tetap dilakukan sebelum kondisi permintaan dan suplai berimbang.

Dus, pemenuhan pasar LNG untuk Asia Pasifik masih didominasi Amerika Serikat dan Qatar.  "Tidak mungkin FID kalau rugi, saat ini kan kelebihan pasokan banyak, Muara Bakau saja sampai dikurangi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×