kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hadapi MEA, Kemperin susun insentif untuk industri


Rabu, 09 Juli 2014 / 12:03 WIB
Hadapi MEA, Kemperin susun insentif untuk industri
ILUSTRASI. Cara Menghapus Email yang Terkirim untuk Pengguna Gmail hingga Outlook


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Menteri Perindustrian mengaku telah merencanakan insentif fiskal bagi industri dalam negeri. Namun rencana itu masih dibahas dengan instansi terkait.

"Insentif fiskal itu sedang kami bicarakan dengan Kementerian Keuangan," terang Hidayat kepada KONTAN, Senin (7/7). Soal apa bentuk insentifnya itu, Hidayat belum mau menjelaskan secara rinci.

 Selain rencana insentif fiskal, Hidayat menyatakan akan menggunakan program kampanye Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi industri dalam negeri dalam menghadapi MEA 2015. "Ini strategi defensif. Kami memanfaatkan dan mengamankan pasar dalam negeri lewat program P3DN dan SNI," ujar Hidayat kepada KONTAN, Senin (7/7).

Sebelumnya, KONTAN memberitakan, pemerintah memiliki dua strategi untuk menghadapi MEA 2015. Pertama, strategi ofensif, yakni strategi menyerang guna memperluas pasar industri ke luar negeri. Strategi ini berlaku bagi 31% produk industri nasional yang memiliki daya saing di pasar ASEAN, yaitu industri karet, tekstil, makanan dan minuman serta otomotif.

Kedua, strategi defensif. Strategi ini untuk mempertahankan pasar industri dalam negeri. Strategi ini berlaku bagi 69% industri yang kesulitan bersaing dengan produk ASEAN. Kelompok industri ini adalah garmen, alas kaki, semen dan keramik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×