kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.203   61,60   0,86%
  • KOMPAS100 1.107   11,66   1,06%
  • LQ45 878   12,21   1,41%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 449   6,54   1,48%
  • IDXHIDIV20 540   5,97   1,12%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 135   0,73   0,55%
  • IDXQ30 149   1,79   1,22%

Industri Keluhkan Penyaluran Harga Gas Khusus, Begini Strategi PGN


Jumat, 12 Januari 2024 / 12:49 WIB
Industri Keluhkan Penyaluran Harga Gas Khusus, Begini Strategi PGN
ILUSTRASI. Karyawan PGN meninjau utilisasi gas yang digunakan pada sebuah industri.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Industri penerima manfaat harga gas khusus US$ 6 per MMBTU wilayah Jawa Timur mengeluhkan realisasi penyaluran gas yang disebut belum memenuhi alokasi yang ditetapkan. 

Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Rachmat Hutama menjelaskan, secara umum penyaluran gas untuk sektor industri di Jawa Timur pada 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.

Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya pasokan gas dari hulu yang bersumber dari lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB). 

"Pada tahun 2023 PGN mampu memenuhi seluruh kebutuhan gas industri di Jatim, baik secara kualitas maupun kuantitas, baik Industri umum maupun Industri yang mendapatkan subsidi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari Pemerintah," jelas Rachmat kepada Kontan, Kamis (11/1). 

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) Targetkan Revitalisasi Terminal LNG Rampung 2025

Rachmat mengungkapkan, mengenai implementasi HGBT penugasan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 Tahun 2023 (Kepmen ESDM 91/2023), pihaknya berkomitmen penuh terhadap penugasan penyaluran gas tersebut.

Meski demikian, Rachmat tak menampik saat ini masih terjadi kendala dimana penyaluran gas dengan harga khusus tersebut masih belum memenuhi alokasi sesuai penugasan dari Pemerintah. 

Rachmat menjelaskan, penugasan kepada PGN adalah sebagai transporter dan distributor gas. Untuk itu, pihaknya menyalurkan pasokan yang sudah ditetapkan pemerintah sesuai dengan alokasi riil yang ada di lapangan. 

"Bahkan untuk memenuhi kekurangan alokasi tersebut, PGN menyuplai dengan alokasi non HGBT kepada industri penerima HGBT. Namun tentunya suplai gas tambahan ini harus dipenuhi dengan pasokan dengan harga gas normal sesuai dengan harga alokasi gas yang kami dapatkan dari hulu yang tidak masuk dalam daftar Kepmen ESDM 91/2023. Sehingga pada prinsipnya seluruh kebutuhan gas pelanggan industri Jatim dapat dipenuhi," imbuh Rachmat. 

Baca Juga: IPO Citra Nusantara Gemilang (CGAS) Catat Oversubscribed Sebanyak 93,23 Kali

Rachmat melanjutkan, kendala saat ini berkaitan dengan realisasi dinamika penyaluran pasokan gas. PGN pun disebut secara aktif berkoordinasi intensif dengan regulator agar pelaksanaan maintenance pemasok di lapangan dapat dilakukan pada periode low demand sehingga dampak gangguan penyaluran gas karena penurunan volume gas ke pelanggan dapat dikurangi. 

Selain itu, kendala lainnya yakni belum ditandatanganinya kesepakatan antara stakeholder, khususnya kesepakatan para pihak yang mendapatkan penugasan Kepmen ESDM 91/2023. 

"PGN bersama dengan stakeholder terkait masih melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mendapatkan kejelasan mengenai pemenuhan kuota sesuai arahan pemerintah," sambung Rachmat. 

Ke depannya, dalam pemenuhan kebutuhan seluruh sektor pengguna gas bumi, PGN akan mengoptimalkan seluruh portofolio pasokan gas yang dimiliki dan menyalurkan gas tersebut ke seluruh pelanggan industri melalui jaringan infrastruktur yang terintegrasi dari hulu hingga hilir atau end user.

Baca Juga: PGN (PGAS) Targetkan Volume Penjualan Gas Tumbuh 4% pada Tahun Ini

Rachmat memastikan, PGN akan melakukan optimalisasi pasokan gas melalui strategi penetrasi dengan pengembangan infrastruktur baru di wilayah eksisting dan ekstensi pasar melalui pengembangan infrastruktur baru di wilayah baru yang berpotensi dapat menyerap pasokan gas bumi yang tersedia.

Selain itu, pengembangan infrastruktur dan penyaluran gas juga dilakukan melalui moda transportasi gas pipa dan non pipa.

Ia mencontohkan, saat ini PGN mendorong penyaluran gas dalam bentuk CNG dan ke depan dalam bentuk LNG. Penyaluran gas dengan metode non pipa dilakukan untuk menjangkau pasar dan melayani kebutuhan pelanggan industri yang saat ini belum terdapat jaringan pipa gas PGN dengan keunggulan fleksibilitas layanan yang lebih baik. 

Menurutnya, pemanfaatan gas CNG dan LNG mempunyai konsekuensi harga yang berbeda dengan layanan gas pipa, namun secara umum, harganya masih cukup bersaing dengan energi lain khususnya yang non subsidi dan berbasis fosil serta tidak ramah lingkungan.

"Usaha-usaha PGN ini diharapkan dapat meningkatkan utilisasi gas bumi sebagai energi fosil ramah lingkungan sebagai energi transisi saat ini dan sebagai enabler pertumbuhan industri dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional," pungkas Rachmat. 

Baca Juga: Hadapi Sejumlah Tantangan, Simak Prospek dan Rekomendasi Saham PGAS

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran alokasi gas industri tertentu untuk pengguna HGBT di Jawa Timur kerap kurang dari jumlah alokasi yang ditetapkan.

Padahal, alokasi volumenya sudah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu.

“Agak aneh bahwa volume dalam Kepmen enggak bisa dipenuhi, karena penentuan alokasi volume Kepmen dari setiap hulu gas pastilah sudah memperhitungkan karakter dan kemampuan masing-masing sumur gas, termasuk pengurangan karena perawatan berkala dan penuaan setiap sumur,” kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).

Baca Juga: Kinerja Samator Indo Gas (AGII) Terkerek Permintan dari Pelanggan Gas Medis

Volume penyaluran gas HGBT yang kurang dari alokasi di Jatim, terjadi di tengah adanya kondisi over supply gas di Jawa Timur. Menukil pemberitaan Kompas.com (27/11/2023), SKK Migas Jawa-Bali-Nusa Tenggara (Jabanusa) bahkan sempat berupaya untuk menyalurkan kelebihan pasokan gas di Jawa Timur ke Jawa Barat yang kekurangan pasokan gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×