CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.396.000   10.000   0,72%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Ini Tahapan Selanjutnya Proses Pemensiunan PLTU Cirebon 1


Senin, 04 Desember 2023 / 20:01 WIB
Ini Tahapan Selanjutnya Proses Pemensiunan PLTU Cirebon 1
ILUSTRASI. Pemensiunan PLTU Cirebon 1 telah mengatongi komitmen pendanaan dari ADB dan Indonesia Investment Authority


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemensiunan PLTU Cirebon 1 telah mengatongi komitmen pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) dan Indonesia Investment Authority (INA) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM). Diharapkan transaksi dapat selesai pada semester I 2024.

Di dalam Dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) proyek coal phase out perdana ini diestimasikan membutuhkan dana US$ 300 juta atau setara Rp 4,64 triliun (kurs Rp 15.458 per dolar AS) dalam bentuk refinancing. 

Nantinya alokasi pendanaan untuk proyek ini berasal dari dua sumber. Pertama dari ADB senilai US$ 250 juta berbentuk pinjaman non-konsesi dan sisanya dari Climate Investment Funds the Accelerating Coal Transition (CIF-ACT) senilai US$ 50 juta berbentuk pinjaman konsesi. 

Baca Juga: Begini Gambaran Transaksi PLTU Cirebon 1 yang Akan Selesai pada Semester I 2024

Sebagai informasi, CIF ACT merupakan salah satu mitra pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam mendukung  transisi energi untuk Indonesia. Sejatinya dalam CIF-ACT ini Indonesia memiliki akses ke modal lunak sebesar US$ 500 juta untuk mempercepat penghentian tenaga batu bara hingga 2 gigawatt dalam waktu 5 hingga 10 tahun. 

Di dalam perhelatan COP28, proyek pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 telah mencapai perjanjian kerangka kerja tidak mengikat (non-binding framework aggreement) dari seluruh pihak yakni ADB, INA, PT PLN, dan  PT Cirebon Electric Power (CEP). 

Di dalam kesepakatan tersebut, seluruh pihak setuju memangkas umur PLTU Cirebon 1 tujuh tahun lebih awal di mana pembangkit ini hanya akan beroperasi sampai Desember 2035 dari sebelumnya sampai Juli 2042. 

“Untuk tahapan selanjutnya pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 di antaranya termasuk proses due diligence serta studi teknikal dan dampak finansial,” ujar VP Communication INA, Putri Dianita Ruswaldi kepada Kontan.co.id, Senin (4/12). 

Di dalam keterangan resmi yang disampaikan ADB, kesimpulan uji tuntas (due diligence) mencakup tinjauan lingkungan, sosial, dan transisi yang adil. Perjanjian kerangka kerja ini juga bergantung pada hasil studi yang sedang berlangsung mengenai dampak teknis dan finansial dari penutupan awal pembangkit listrik terhadap sistem ketenagalistrikan PLN—yang saat ini sedang dilakukan oleh PLN dan ADB.

Baca Juga: Dampak Pensiun Dini PLTU, Belum Tentu Baik Bagi Sektor Tenaga Kerja

Perjanjian tersebut juga menegaskan bahwa para pihak akan terus membahas skema pembiayaan untuk pensiun dini Cirebon-1, serta dampak pensiun dini tersebut terhadap rencana PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik melalui lebih banyak pembangkitan energi bersih atau energi terbarukan.

Putri menegaskan, sejatinya INA terbuka dengan potensi pendanaan pemensiunan PLTU lainnya, namun pihaknya saat ini akan fokus terlebih dahulu untuk ETM PLTU Cirebon 1.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×