kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,53   2,89   0.31%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kembangkan teknologi pertahanan, Hariff DTE Investasi Rp 100 miliar


Senin, 26 Agustus 2019 / 15:01 WIB
Kembangkan teknologi pertahanan, Hariff DTE Investasi Rp 100 miliar


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Azis Husaini

Budi menilai rencana pemerintah untuk membangun jaringan telekomunikasi nasional yang aman dan mandiri sangat mungkin untuk diwujudkan. "Dengan bersumber pada SDM lokal, hardware buatan lokal serta software karya anak-anak bangsa, akan memutus mata rantai ketergantungan terhadap produk teknologi pihak asing, yang sangat rawanpenyadapan,” paparnya, Senin (26/8).

Ia mencontohkan berbagai negara yang sudah menyiapkan diri untuk menyediakan platform teknologi yang terpisah untuk menjaga kedaulatan negaranya masing-masing seperti Inggris.

Baca Juga: Untuk ke-12 kalinya, TNI AD jadi juara umum lombak tembak AASAM 2019

"Mereka memproteksi system telekomunikasi dan informasi (hardware, software dan infrastruktur) terutama bagi jaringan yang digunakan lembaga pemerintahan. Lalu Singapura dengan menguatkan upaya pengaman untuk sistem dan jaringan pemerintahan, serta Jepang yang memiliki strategi pengamanan cyber dan informasi tidak hanya di level pemerintahan pusat namun juga dari pemerintahan lokal dan daerah," jelasnya.

Sebagai informasi, PT Hariff Daya Tunggal Engineering PT Hariff bergerak di bidang electronic engineering, hardware dan software untuk industri dan produk system pertahanan, teknologi telekomunikasi dan system energy. Perusahaan mengklaim pabrik yang berlokasi di Bandung ini mampu memproduksi lebih dari 100 unit BMS per tahun.

Secara terpisah, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Infromasi dan Aparatur, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan menambahkan produk dari dalam negeri seperti milik PT Harrif bisa menjadi salah satu solusi dalam menyelenggarakan jaringan telekomunikasi khusus yang aman dan mandiri. Sayangnya hingga saat ini belum ada payung hukum khusus terkait hal tersebut.

"(Target peraturan) belum ada, tapi istilahnya kita mau brainstorming dulu sejauh apa kita akan menentukan langkah-langkah ke depan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×