Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Belum adanya kepastian kenaikan tarif angkutan di Jakarta membuat pengusaha angkutan gundah gulana. Sebab, mereka akan terus menanggung kerugian yang tidak sedikit.
"Operator atau pengusaha saat ini menanggung beban karena lambannya penetapan tarif oleh Dewan dan Pemprov DKI, untuk itu kami imbau agar segera ditetapkan," ujar Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Jembar Waluyo, Jumat (28/6).
Menurut Jembar, kerugian yang diderita operator sejauh ini sekitar 30%-40% dari pendapatan yang diperoleh setiap hari. Kerugian itu diklaim untuk operasional setiap hari sejak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
Ia mengklaim kenaikan BBM ini memiliki kontribusi 23%-30% menaikkan biaya operasional para operator. Belum lagi, efek domino dari kenaikan BBM ini ke harga komponen kendaraan lain untuk operasional.
"Misalnya untuk bus besar reguler pendapatan per kendaraan Rp 1,5 juta per hari, maka bebannya bisa sampai Rp 500.000 per kendaraan jika tarif ini tidak disesuaikan," ucapnya.
Selain untuk menghindari kerugian, penetapan tarif angkutan ini penting agar operator yang menanggung beban ini tidak melanggar aturan dengan kenaikan tarif secara sepihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News