Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut akan melibatkan anggota TNI dan KPK sebagai anggota dari direktorat terbaru di lingkungan kementeriannya yaitu Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum).
Bahlil menyebut Ditjen Gakkum yang dipimpin oleh satu Dirjen akan memiliki tiga Direktur, yaitu Direktur Penindakan Pidana, Direktur Pencegahan, serta Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset.
Saat ini jabatan Direktur Jenderal telah diisi oleh Rilke Jeffri Huwae yang berlatarbelakang sebagai seorang jaksa dan Direktur Penindakan Pidana oleh Ma'mun yang berlatar kepolisian. Adapun Ma'mun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim POLRI.
"Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK, kita minta. Dan juga ada nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun," ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Rabu (25/04).
Baca Juga: Hadapi Gejolak Geopolitik Global, Menteri Bahlil Ungkap Hilirisasi Jadi Tumpuan Utama
Sayangnya, dia belum bisa menyebut siapa nama yang akan mengisi dua jabatan Direktur dalam badan Ditjen Gakkum lainnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyebut direktorat ini akan memiliki tugas khusus, utamanya memberantas tambang-tambang ilegal, sebagai mandat dari UU Minerba terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.
"Karena amanat undang-undang, khususnya di (UU) minerba dan Peraturan Pemerintah (PP) nya yang sebentar kita lagi selesai itu adalah segala sengketa persoalan-persoalan yang ada di minerba diselesaikan, semuanya di ESDM, di Kementerian," tambah Bahlil.
Disis lain, Bahlil juga mengungkap alasan pemilihan Rilke Jeffri Huwae sebagai nahkoda dari Direktorat terbaru ini. Menurutnya, Rilke yang memiliki latar belakang sebagai jaksa akan mempermudah langkah penegakan hukum atas kasus-kasus tambang ilegal di Indonesia.
Baca Juga: Dampingi Prabowo, Bahlil Jajaki Kerjasama dengan Rusia Garap Proyek Migas
"Dia pangkatnya sudah memenuhi syarat, yang kedua dia jaksa di Maluku Utara, juga di Bangka Belitung, soal tambang-tambang ini. Dan kita maunya (orang) yang gak terlalu banyak olah-olah, jangan banyak gerakan tambahan," jelas Bahlil.
Asal tahu saja, Kementerian ESDM pada hari ini, Rabu (25/06) telah meresmikan pengangkatan Rilke Jeffri Huwae, sebagai Dirjen Gakkum, bersamaan dengan pengangkatan Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana.
Selain menertibkan tambang ilegal, Ditjen Gakkum juga memiliki wewenang untuk menertibkan pengeboran ilegal atau illegal drilling di Indonesia, termasuk pengawasan terhadap sumur-sumur rakyat atau sumur masyarakat.
"Kalau di ESDM berbicara tentang mineral batubara, oil batubara, itu Gakkum (ESDM) juga," ungkapnya.
Baca Juga: Menteri ESDM Optimistis Target Lifting Minyak APBN 2025 Sebesar 605.000 Bph Tercapai
Selanjutnya: Siapkan Dana Pendidikan Anak Sejak Dini, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Menarik Dibaca: Bukan Sekadar Usia, Ini Cara Pendopo Rayakan Perjalanan Budaya dan Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News