kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku industri manufaktur sambut positif pembukaan aktivitas perdagangan


Senin, 15 Juni 2020 / 05:30 WIB
Pelaku industri manufaktur sambut positif pembukaan aktivitas perdagangan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah bakal kembali membuka aktivitas perdagangan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan seiring adanya kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar di beberapa daerah. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari pelaku industri manufaktur.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan pembukaan kembali aktivitas ekonomi akan mendorong toko-toko bahan bangunan maupun toko ritel khusus keramik untuk kembali memacu kegiatan usahanya.

Hal ini diperkirakan bisa kembali merangsang kenaikan permintaan keramik sebesar 15%-20% setelah sebelummnya melesu. Maklum saja, segmen pasar ritel berkontribusi hingga sebesar 75% dalam total serapan domestik produk keramik dalam negeri.

Baca Juga: Bidik Operasional 50 Gerai Mitra10, CSAP Dihadang Virus Covid-19

Untuk itu, pelaku industri keramik keramik berencana melakukan percepatan rencana produksi kembali pada pertengahan bulan ini. Mulanya, rencana produksi kembali diagendakan baru bakal dilakukan pada Juli 2020 mendatang.

Asal tahu saja, sebelumnya utilisasi produksi industri keramik nasional sempat merosot dari semula sebesar 65% di bulan Januari 2020 menjadi 36% dari total kapasitas terpasang sebesar 540 juta per tahun di bulan April 2020 lalu.

Tidak berhenti sampai di situ angka ini selanjutnya kembali mengalami penurunan ke level 30% pada bulan Mei 2020. Hal ini terjadi seiring melemahnya serapan dari toko-toko bahann bangnunan dan toko ritel keramik di tengah penerapan PSBB.

Lebih lanjut Edy menyebutkan bahwa kegiatan produksi akan dilakukan dengan memerhatikan protokol pencegahan penyebaran corona (covid-19) yang memang sudha dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Internusa Keramik Alamasri gandeng Mitra10 untuk distribusikan keramik merek Essenza

“Industri keramik sejak awal PSBB telah mengikuti Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat,” terang  Edy ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/6).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×