kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pelemahan rupiah belum berdampak signifikan terhadap eksportir sawit


Minggu, 02 September 2018 / 19:24 WIB
Pelemahan rupiah belum berdampak signifikan terhadap eksportir sawit
ILUSTRASI. Kelapa sawit


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah masih melemah terhadap dollar Amerika Serikat. Bahkan, nilai rupiah sempat menyentuh level Rp 14.710 per dollar AS.

Meski nilai tukar rupiah melemah, ternyata hal ini belum berdampak signifikan terhadap eksportir sawit, salah satu komoditas yang berorientasi ekspor.

Mukti Sardjono Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan, pengaruh pelemahan rupiah terhadap komoditas masih harus terus dipantau.

"Kita lihat dulu. Pelemahan rupiah sejauh mana. Karena eksportir biasanya sudah terikat kontrak. Kalau jangka pendek tentunya akan menguntungkan. Kalau jangka panjang biasanya harga dalam negeri biasanya akan menyesuaikan dengan adanya pelemahan rupiah," ujar Mukti kepada Kontan.co.id, Minggu (2/9).

Menurut Mukti, pelemahan rupiah ini akan menguntungkan eskportir apabila harga crude palm oil (CPO) tidak mengalami penurunan. Dengan begitu, nilai rupiahnya akan semakin banyak.

Sayangnya, saat ini harga CPO dalam beberapa bulan terakhir pun cenderung menurun. Menurut Mukti, inilah penyebab pelemahan rupiah belum berdampak siginifikan saat ini.

"Namun kalau mata uang rupiah terus turun melebihi turunnya harga CPO, apalagi kalau harga CPO bertahan atau bahkan naik, tentunya penerimaan rupiah semakin banyak," tandas Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×