kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemilik 13 maskapai wajib suntik modal


Sabtu, 04 Juli 2015 / 12:21 WIB
Pemilik 13 maskapai wajib suntik modal


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta pemilik atau pemegang saham dari 13 maskapai yang mengalami modal negatif segera menyuntikkan modal.

Bila tidak, Kementerian Perhubungan akan mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan secara lengkap kepada 13 maskapai tersebut. Perihal ini disampaikan Jonan kepada beberapa wartawan di ruang kerjanya Jumat (3/7). "Tim akan melakukan pemeriksaan lengkap cara operasional mereka sehingga memenuhi standar keselamatan," terang Jonan.

Saat ini Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu 30 hari atau hingga hingga 31 Juli 2015 ke pemegang saham untuk menambah modal. "Kemarin sudah saya panggil dan mereka janji memenuhinya," terang Muhammad Alwi, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub), (2/7).

Selama maskapai yang bermodal minus ini belum bisa memenuhi modal, maka Kementerian Perhubungan tidak mengizinkan mereka mengubah rencana bisnis. Selain itu permintaan izin baru seperti menambah rute atau frekuensi terbang juga tidak akan diberikan.

Menurut Jonan, pemerintah terus memperbaiki mekanisme pengawasan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia. Ia menargetkan Indonesia bisa mendapatkan rating I dari Federal Aviation Administration (FAA). Seperti kita tahu saat ini rating Indonesia masih II.

Selain mengaudit maskapai, dalam waktu dekat Kementerian perhubungan juga akan mengumumkan hasil audit terhadap pengelolaan bandar udara. "Kalau ada yang belum memenuhi harus segera memenuhi, agar Indonesia mendapat rating I dari FAA," terang Jonan.

Menanggapi hal ini, manajemen Batik Air mengklaim kekurangan modal mereka tak sampai Rp 1 miliar. Bagian dari Grup Lion itu berkilah, kekurangan modal terjadi lantaran nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang melemah. Batik Air optimistis bisa memenuhi ketentuan minimal modal. "Apa yang diatur pemerintah kami ikuti," kata Achmad Luthfie, Direktur Utama Batik Air.

Cardig Air juga menyebut alasan sama. Boyke P. Soebroto, Presiden Direktur Cardig Air mengatakan, banyak beban perusahaan yang harus dibayar dalam denominasi dollar AS. Agar modal tak semakin ciut, Cardig Air menggenjot pemasukan dalam bentuk dollar AS hingga 70%. "Saat ini porsi rupiah masih 60%," aku Boyke.

Sementara Indonesia Air Asia mengklaim, "Meskipun modal negatif tapi kegiatan operasional tidak terganggu," ucap Sunu Widyatmoko, Presiden Direktur Indonesia Air Asia tanpa memperinci nilai kekurangan modal mereka.

Ini daftar maskapai bermodal negatif:

1. Asia Pasifik Utama
2. Asialink Cargo Airline
3. Baik Air Indonesia
4. Cardig Air
5. Ersa Eastern Aviation
6. Indonesia Air Asia
7. Istindo Service
8. John Lin Air Transport
9. Manunggal Air
10. Nusantara Buana
11. Survei UDara Penas
12. Trans Wisata Prima Aviation
13. Tri MG Intra

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×