Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan campuran bensin dengan etanol 10% atau E10 pada 2027 dinilai aman untuk kendaraan bermotor yang diproduksi sejak tahun 2000.
Namun, pelaksanaannya dinilai perlu disertai pengawasan mutu serta penerapan yang merata di seluruh jaringan SPBU, baik milik Pertamina maupun swasta.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, uji coba E10 sudah dilakukan Japan Automobile Manufacturers Association (JAMA) di sejumlah negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
“Penerapan E10 aman bagi hampir semua kendaraan bermotor yang diproduksi mulai tahun 2000,” ujar Kukuh dalam diskusi publik bertema transisi energi yang digelar Pusat Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (Puskep) Universitas Indonesia, di Kampus UI Salemba, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Wamen Investasi: Toyota Tertarik Bangun Pabrik Etanol di Indonesia
Kukuh menilai, penerapan E10 harus didukung peta jalan (road map) yang jelas agar dapat mendorong perekonomian nasional maupun daerah. Pasalnya, bahan baku etanol berasal dari komoditas pertanian seperti singkong, jagung, tebu, dan sorgum.
“Setiap daerah bisa mengoptimalkan keunggulannya, misalnya Jawa Timur dari tebu, Lampung dari singkong, dan daerah lain sesuai potensi lokalnya,” tuturnya.
Peneliti senior PUSKEP UI bidang bioenergi Zarkoni Azis menambahkan, pencampuran bensin dengan bioetanol anhidrat mampu meningkatkan octane number menjadi 97,1. Namun, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan penggunaan bioetanol hidrat karena proses produksinya lebih murah dan ramah lingkungan.
“Secara global, penggunaan bioetanol hidrat untuk Gasohol E10–E100 mulai meningkat karena efisien secara energi dan biaya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Puskep UI Ali Ahmudi mengatakan, keberhasilan penerapan E10 bergantung pada penerapan yang merata di semua SPBU di Indonesia.
“Kebijakan ini harus berlaku di SPBU Pertamina dan juga SPBU swasta, supaya masyarakat tidak bingung dan transisi energi bisa berjalan cepat,” ujar Ali.
Menurut Ali, langkah tersebut akan mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi hijau serta menunjukkan komitmen bersama berbagai pihak dalam menurunkan emisi sektor transportasi.
Baca Juga: BBM Etanol 10% Siap Berlaku 2026, Dipastikan Tak Ganggu Performa Kendaraan
Selanjutnya: Apa Syarat Menjadi Pahlawan Nasional? Ini Ketentuan Umum dan Khusus sesuai UU
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 8 November 2025 Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













