Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU). Kenaikan harga terhitung pada 18 April 2026 pukul 00.01 Waktu Indonesia Barat.
Pertamina menaikkan harga tiga jenis produk BBM, yakni Pertamax Turbo menjadi Rp 19.850 per liter, Dexlite menjadi Rp 24.150 per liter dan Dex menjadi Rp 24.450 per liter.
Sementara harga Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 tetap di Rp 12.600 per liter. Begitu juga harga Pertamax Green 95 tetap di Rp 12.900 per liter.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik, Ini Harga Terbarunya
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Muhammad Baron mengatakan, penyesuaian harga BBM non-subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Beleid ini mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran JBU jenis bensin dan minyak solar.
Baron menegaskan, keputusan penyesuaian harga hanya berlaku pada Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. "Sedangkan harga Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap, agar kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga," kata Baron saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (18/4/2026).
Baron menyatakan Pertamina terus memonitor dinamika harga minyak dunia dan berkoodinasi intensif dengan Pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Tajam di Bulan Maret, Tembus US$ 102,26 Per Barel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













